Skip to main content
Siaran Pers

PRESS RELEASE PENYELUNDUPAN SHABU OLEH 2 WARGA NEGARA IRAN

Oleh 28 Des 2009Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Satuan Tugas Airport Interdiction Soekarno-Hatta yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan Polri kembali berhasil melakukan penegahan terhadap 2 warga Iran, yang mencoba menyelundupkan narkotika diduga jenis Methampetamine (Shabu) dalam kemasan kapsul yang ditelan oleh penumpang pesawat Qatar Airways (QR 638) tanggal 27 Desember 2009, yang mendarat sekitar pukul 18.00. Berikut daftar kedua penumpang tersebut: Nama/Inisial Usia Jenis Kelamin Warganegara Jumlah (sementara) Berat (gram) A.H 34 tahun Laki-laki Iran 57 butir 514 gramM. R. A 25 tahun Laki-laki Iran 43 butir 434 gramBerat per kapsul mulai dari 7 â

Baca juga:  Laporan Pelaksanaan Seminar Penguatan Pengawasan (Control Strengthening) Aktivitas Orang Asing Khususnya West African di Indonesia dalam rangka P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel