Lagi-lagi penyelundupan Narkotika asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari penangkapan ini, 2 (dua) orang tersangka yang merupakan ayah dan anak, yaitu M (48) dan RMR (21), beserta barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi diamankan BNN di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Juni 2015.Pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pemetaan jaringan dan pengembangan kasus penyelundupan 20 Kg sabu dan 580.000 butir ekstasi dari 7 (tujuh) orang tersangka, yang digagalkan BNN pada 8 Mei 2015 lalu.Dari pengembangan kasus tersebut, didapatkan informasi bahwa sindikat Narkoba jaringan Sumatera Utara – Malaysia kembali merencanakan penyelundupan sabu dan ekstasi melalui jalur laut. Pada tanggal 9 Juni 2015, sebuah kapal berangkat dari Indonesia menuju Malaysia untuk menjemput barang berupa 10 bungkus sabu dengan berat mencapai 10.293,96 gram dan 147 butir ekstasi. Kapal yang dinahkodai oleh seorang pria berinisial S, kemudian berlayar kembali menuju Indonesia pada tanggal 11 Juni 2015 dan baru tiba pada 13 Juni 2015, sore hari, di dermaga Panton, Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena kapal sempat mengalami kerusakan.Pada tanggal 14 Juni 2015, sekitar pukul 05.30 WIB, sabu tersebut dibawa oleh S ke sebuah SPBU di kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada M. M kemudian membawa tas ransel berisi sabu dan ekstasi tersebut ke rumahnya. Karena merasa dibuntuti petugas, M yang panik kemudian membuang ransel berisi sabu ke rawa-rawa yang berada dibelakang rumah saudara iparnya yang letaknya bersebelahan dengan rumah M. Ia kemudian memerintahkan anaknya, yaitu RMR, yang sebelumnya sudah mengetahui pengiriman Narkotika tersebut, untuk mengambil dan mengamankan tas ransel berisi Narkotika yang telah ia buang.Pada saat RMR mengambil ransel tersebut di rawa-rawa, ia kemudian diamankan oleh petugas BNN dengan barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi yang berada didalam ransel tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan M di Jl. M. U. Damanik Lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan, Sumatera Utara.Aksi ini bukan yang pertamakalinya bagi pasangan ayah-anak tersebut. M dan RMR sudah lama dipantau oleh BNN. Keduanya disinyalir tergabung dalam jaringan sindikat Narkoba internasional. Pada aksinya kali ini, M mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial TS als Mo. Jika berhasil membantu TS als Mo mengambil dan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut, M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.Ancaman Hukuman :Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
PENYELUNDUPAN 10 KG SABU DAN EKSTASI LEWAT JALUR LAUT
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
