BNN menargetkan gerakan rehabilitasi masif seratus ribu penyalah guna narkoba tahun ini. Pencapaian tersebut akan berhasil jika seluruh sektor, terutama para penegak hukum narkotika memiliki persepsi dan komitmen yang sama untuk menangani penyalah guna narkoba dengan cara yang proporsional dan berorientasi pada penyelamatan penyalah guna narkoba.Direktur Hukum BNN, Darmawel Aswar,SH, MH mengungkapkan gerakan rehabilitasi menjadi PR besar negara ini yang harus segera ditindaklanjuti. Mindset yang harus ditanamkan adalah penyalah guna tidak lagi bermuara di penjara tapi harus dipulihkan dengan cara rehabilitasi.Karena itulah langkah asesmen terpadu menjadi salah satu terobosan yang sangat penting untuk memilah mana penyalah guna narkoba yang harus dipulihkan dengan rehabilitasi dan mana penjahat narkoba yang pantas diganjar hukuman berat.Namun tidak bisa dipungkiri, pelaksanaan asesmen terpadu masih terganjal dengan sejumlah persoalan di lapangan termasuk adanya perbedaan juknis dalam implementasinya. Menanggapi hal ini, tentu upaya penyamaan persepsi penting untuk dikedepankan.Memang ada sedikit kendala, karena itulah BNN terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pihak terkait agar ke depan penegak hukum di lapangan memiliki pegangan yang kuat dalam pelaksanaan asesmen terpadu, ujar Darmawel usai menghadiri FGD dengan tema Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Pencapaian Rehabilitasi Seratus Ribu Penyalah Guna Narkotika, di Gedung Menteng Raya 21, Selasa (24/2).
Berita Utama
Persamaan Persepsi Untuk Pencapaian Rehabilitasi Masif
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023