Kepala BNNP Gorontalo memberikan penghargaan kepada 2 (dua) orang petugas Lapas atas kinerjanya dalam membantu mengungkapkan peredaran narkotika di dalam Lapas pada bulan Januari 2016 dalam perayaan HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-52. Kepala BNNP Gorontalo, Purwoko Adi, SE turut serta memperingati HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-52 pada hari Rabu (27/4) bertempat di lapangan Lapas Klas II A Gorontalo. Acara dihadiri oleh para pejabat struktual di lingkungan Kemenkumham Gorontalo, Polda, BNNP Gorontalo, dan seluruh pegawai Lapas Gorontalo. Acara dibuka dengan upacara bersama yang dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Kepala BNNP yang didampingi Kepala Lapas Klas II A, Fernando Kloer. Penghargaan diberikan kepada 2 (dua) orang petugas Lapas yang telah membantu BNNP Gorontalo dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 4 (empat) paket yang ditujukan kepada seorang warga binaan di dalam Lapas pada bulan Januari 2016.Piagam ini menjadi bentuk apresiasi BNNP Gorontalo, diberikan bukan hanya kepada perseorangan saja, namun untuk Lapas yang juga bekerjasama dengan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas, ujar Purwoko Adi.Pengendalian narkotika di dalam Lapas sudah menjadi isu nasional. Berbagai kasus jaringan besar peredaran narkotika di Indonesia bersumber dari Lapas. Adanya isu pengawasan yang kurang ketat serta peran petugas Lapas dalam membantu peredaran narkotika menjadikan Lapas sebagai lahan subur peredaran narkotika.Purwoko Adi menyampaikan bahwa BNNP Gorontalo dengan Kemenkumham Gorontalo terutama Lapas akan terus menjalin kerjasama dalam memberantas narkotika.Sidak dan tes urin kepada petugas Lapas dan seluruh warga binaan akan terus dilakukan. Bersama kita nyatakan Perang Melawan Narkoba! tegas Purwoko.Acara ditutup dengan melakukan pemusnahan barang-barang sitaan hasil razia dalam Lapas seperti handphone dan minuman alkohol. #stopnarkobaB/BRD-54/IV/2016
Berita Utama
Peringati HUT Bhakti Pemasyarakatan ke 52, BNNP Gorontalo Beri Penghargaan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
