Kepala BNNP Gorontalo memberikan penghargaan kepada 2 (dua) orang petugas Lapas atas kinerjanya dalam membantu mengungkapkan peredaran narkotika di dalam Lapas pada bulan Januari 2016 dalam perayaan HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-52. Kepala BNNP Gorontalo, Purwoko Adi, SE turut serta memperingati HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-52 pada hari Rabu (27/4) bertempat di lapangan Lapas Klas II A Gorontalo. Acara dihadiri oleh para pejabat struktual di lingkungan Kemenkumham Gorontalo, Polda, BNNP Gorontalo, dan seluruh pegawai Lapas Gorontalo. Acara dibuka dengan upacara bersama yang dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Kepala BNNP yang didampingi Kepala Lapas Klas II A, Fernando Kloer. Penghargaan diberikan kepada 2 (dua) orang petugas Lapas yang telah membantu BNNP Gorontalo dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 4 (empat) paket yang ditujukan kepada seorang warga binaan di dalam Lapas pada bulan Januari 2016.Piagam ini menjadi bentuk apresiasi BNNP Gorontalo, diberikan bukan hanya kepada perseorangan saja, namun untuk Lapas yang juga bekerjasama dengan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas, ujar Purwoko Adi.Pengendalian narkotika di dalam Lapas sudah menjadi isu nasional. Berbagai kasus jaringan besar peredaran narkotika di Indonesia bersumber dari Lapas. Adanya isu pengawasan yang kurang ketat serta peran petugas Lapas dalam membantu peredaran narkotika menjadikan Lapas sebagai lahan subur peredaran narkotika.Purwoko Adi menyampaikan bahwa BNNP Gorontalo dengan Kemenkumham Gorontalo terutama Lapas akan terus menjalin kerjasama dalam memberantas narkotika.Sidak dan tes urin kepada petugas Lapas dan seluruh warga binaan akan terus dilakukan. Bersama kita nyatakan Perang Melawan Narkoba! tegas Purwoko.Acara ditutup dengan melakukan pemusnahan barang-barang sitaan hasil razia dalam Lapas seperti handphone dan minuman alkohol. #stopnarkobaB/BRD-54/IV/2016
Berita Utama
Peringati HUT Bhakti Pemasyarakatan ke 52, BNNP Gorontalo Beri Penghargaan
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023