Maraknya pemberitaan tentang kasus narkoba di media massa telah mengindikasikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah meluas di seantero nusantara termasuk di Kabupaten Kuningan. Perlu kewaspadaan bagi semua unsur masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Kuningan.Sebagai langkah sigap, BNN Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Rapat Kerja Pemetaan Daerah Rawan Narkoba di Hotel Grand Purnama pada hari Rabu, 27 April 2016. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati H. Acep Purnama dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari SKPD dan organisasi masyarakat di Kuningan.Dalam pembahasannya, kegiatan ini mengupas tentang daerah mana saja di Kuningan yang rawan narkoba dan bagaimana usaha tindak lanjut masyarakat dalam mengatasinya. Salah satu narasumber Ahmad Nasori Kasat Narkoba Polres Kuningan memaparkan bahwa semua daerah Kuningan yang terdiri dari 32 Kecamatan ini berpotensi menjadi daerah rawan narkoba. Namun, sampai saat ini berdasarkan data Polres, bahwa daerah Cilimus , Jalaksana, Kramat Mulya, Ciawigebang dan Kuningan merupakan yang sering menjadi daerah peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.Menurut Nasori, pasokan narkoba yang masuk ke Kuningan berasal dari Aceh, Thailand, dan Malaysia yang transit ke Jakarta lalu diteruskan ke wilayah Cirebon dan Kuningan. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditandai dengan sejumlah tangkapan besar baru-baru ini.Berdasarkan pantauannya, Kuningan menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar mengingat banyaknya para perantau bekerja di Jakarta. Sebagian oknum perantau menjadi pembuat promosi sekaligus pengedar bagi lingkungan tempat tinggal ketika pulang ke Kuningan dengan modus oleh-oleh dari kota. Terlebih meningkatnya perokok usia remaja semakin mempermudah peredaran jenis ganja yang cara pakainya dihisap sama seperti rokok.Selain narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi, Kuningan juga rawan terhadap peredaran obat daftar G seperti tramadol, trihex, dan dextro yang seharusnya penjualannya terbatas hanya di apotik berizin dinas kesehatan. Namun kenyataannya, pada daerah tertentu diwilayah Kuningan masih ada bahkan telah ada korban. Bahkan berdasarkan hasil observasi dan assessment dari Rumah Damping Tenjo Laut menyatakan 8 dari 10 orang penyalahguna obat daftar G menderita Skizophrenia atau gangguan jiwa. Artinya 8 orang tersebut sudah tidak bisa direhabilitasi untuk dipulihkan lagi. Maka dari itu perlu kewaspadaan bersama dari semua elemen masyarakat agar daerahnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayahnya masing-masing. (NK)B/BRD-55/IV/2016
Berita Utama
Warga Kuningan Harus Waspada Narkoba
Terkini
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Kunker Di Sumatera Barat, Kepala BNN RI: Atasi Narkoba Seperti Falsafah Hidup Orang Minang 18 Okt 2024
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 18 Okt 2024
- Madura Bersinar: BNN Berikan Penghargaan Kepada Insan P4GN 16 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- Bersatu Ikrarkan Anti Narkoba, Wujudkan Madura Bersinar 16 Okt 2024
- Kolaborasi BNN – Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa 16 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 30 Sep 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah CPNS BNN T.A. 2024 27 Sep 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba 04 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024