Maraknya pemberitaan tentang kasus narkoba di media massa telah mengindikasikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah meluas di seantero nusantara termasuk di Kabupaten Kuningan. Perlu kewaspadaan bagi semua unsur masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Kuningan.Sebagai langkah sigap, BNN Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Rapat Kerja Pemetaan Daerah Rawan Narkoba di Hotel Grand Purnama pada hari Rabu, 27 April 2016. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati H. Acep Purnama dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari SKPD dan organisasi masyarakat di Kuningan.Dalam pembahasannya, kegiatan ini mengupas tentang daerah mana saja di Kuningan yang rawan narkoba dan bagaimana usaha tindak lanjut masyarakat dalam mengatasinya. Salah satu narasumber Ahmad Nasori Kasat Narkoba Polres Kuningan memaparkan bahwa semua daerah Kuningan yang terdiri dari 32 Kecamatan ini berpotensi menjadi daerah rawan narkoba. Namun, sampai saat ini berdasarkan data Polres, bahwa daerah Cilimus , Jalaksana, Kramat Mulya, Ciawigebang dan Kuningan merupakan yang sering menjadi daerah peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.Menurut Nasori, pasokan narkoba yang masuk ke Kuningan berasal dari Aceh, Thailand, dan Malaysia yang transit ke Jakarta lalu diteruskan ke wilayah Cirebon dan Kuningan. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditandai dengan sejumlah tangkapan besar baru-baru ini.Berdasarkan pantauannya, Kuningan menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar mengingat banyaknya para perantau bekerja di Jakarta. Sebagian oknum perantau menjadi pembuat promosi sekaligus pengedar bagi lingkungan tempat tinggal ketika pulang ke Kuningan dengan modus oleh-oleh dari kota. Terlebih meningkatnya perokok usia remaja semakin mempermudah peredaran jenis ganja yang cara pakainya dihisap sama seperti rokok.Selain narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi, Kuningan juga rawan terhadap peredaran obat daftar G seperti tramadol, trihex, dan dextro yang seharusnya penjualannya terbatas hanya di apotik berizin dinas kesehatan. Namun kenyataannya, pada daerah tertentu diwilayah Kuningan masih ada bahkan telah ada korban. Bahkan berdasarkan hasil observasi dan assessment dari Rumah Damping Tenjo Laut menyatakan 8 dari 10 orang penyalahguna obat daftar G menderita Skizophrenia atau gangguan jiwa. Artinya 8 orang tersebut sudah tidak bisa direhabilitasi untuk dipulihkan lagi. Maka dari itu perlu kewaspadaan bersama dari semua elemen masyarakat agar daerahnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayahnya masing-masing. (NK)B/BRD-55/IV/2016
Berita Utama
Warga Kuningan Harus Waspada Narkoba
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023