BNN dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan Narkotika jenis shabu seberat 300 gram dari Lome, Togo. Shabu tersebut ditaksir senilaiRp 600.000.0000,-.Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soekarno-Hatta atas sebuah paket yang berasal dari Lome, Togo, pada Selasa (17/4). Menurut Kepala KPPBC Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia, pihaknya melakukan pemeriksaan pada paket tersebut dan menemukan 4 buah lampu mobil, yang di dalamnya ternyata berisi shabu seberat 300 gram.Hasil pengujian dan identifikasi yang kami lakukan melalui Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai, diketahui barang tersebut merupakan Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 300 gram, ujar Oza di hadapan wartawan.Selanjutnya, KPPBC berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus. BNN kemudian menangkap para tersangka warga negara Indonesia (WNI) berinisial, HPA dan S di sebuah kawasan di Jakarta Selatan.Tersangka I diketahui berprofesi sebagai tukang ojek, sementara HPA alias Naga merupakan residivis kasus pencopetan, sementara S diduga sebagai bandar Narkoba.Perbuatan tersangka melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 milIar. Dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram para pelaku diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 milIar ditambah 1/3.Hingga 23 April ini, KPPBC Soekarno-Hatta telah menggagalkan penyelundupan shabu senilai Rp 8,9 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Shabu 300 Gram Digagalkan BNN dan KPPBC Soekarno-Hatta
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025