BNN dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta kembali membongkar kasus penyelundupan Narkotika jenis shabu seberat 300 gram dari Lome, Togo. Shabu tersebut ditaksir senilaiRp 600.000.0000,-.Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soekarno-Hatta atas sebuah paket yang berasal dari Lome, Togo, pada Selasa (17/4). Menurut Kepala KPPBC Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia, pihaknya melakukan pemeriksaan pada paket tersebut dan menemukan 4 buah lampu mobil, yang di dalamnya ternyata berisi shabu seberat 300 gram.Hasil pengujian dan identifikasi yang kami lakukan melalui Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai, diketahui barang tersebut merupakan Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 300 gram, ujar Oza di hadapan wartawan.Selanjutnya, KPPBC berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus. BNN kemudian menangkap para tersangka warga negara Indonesia (WNI) berinisial, HPA dan S di sebuah kawasan di Jakarta Selatan.Tersangka I diketahui berprofesi sebagai tukang ojek, sementara HPA alias Naga merupakan residivis kasus pencopetan, sementara S diduga sebagai bandar Narkoba.Perbuatan tersangka melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 milIar. Dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram para pelaku diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 milIar ditambah 1/3.Hingga 23 April ini, KPPBC Soekarno-Hatta telah menggagalkan penyelundupan shabu senilai Rp 8,9 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Shabu 300 Gram Digagalkan BNN dan KPPBC Soekarno-Hatta
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
