Salah satu upaya dalam menangani dalam menekan peredaran narkoba yaitu dengan cara merehabilitasi para pecandu dan penyalah gunanya, sehingga jumlah permintaan narkoba dapat ditekan. Seperti apa yang sering didengung-dengungkan oleh Kepala BNN, Anang Iskandar, bahwa jika para pecandu dan penyalah guna ini direhabilitasi, maka para bandar narkoba akan rugi, karena permintaan narkoba menjadi berkurang bahkan bisa jadi narkoba tidak ada harganya.Perlu diketahui bahwa tingkat prevalensi penyalah guna di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan Puslitkes UI, persentase jumlah penyalah guna narkoba mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 1,9% (tahun 2008) menjadi 2,2% (tahun 2011) atau sekitar 3,7 s.d. 4,7 juta jiwa dari populasi penduduk seluruh Indonesia yang berusia 10 s.d. 59 tahun.Sedangkan jumlah prevalensi penyalah guna narkoba di Sumatera Utara pada tahun 2011, sebesar 3% atau setara 295.173 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 9.839.100 jiwa. Jika hal ini tidak dilakukan suatu upaya untuk menanganinya, maka jumlah prevalansi akan terus meningkat. Seperti yang disebutkan di awal, bahwa penanganan narkoba melalui rehabilitasi bisa menekan tingkat jumlah prevalensi penyalah guna narkoba, karena bisa menekan adanya permintaan narkoba. Namun, seperti yang dikutip dari Jurnal Data, Edisi 2013, yang dikeluarkan oleh BNN, jumlah pecandu narkoba yang mendapatkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi di seluruh Indonesia tahun 2012 menurut data Deputi Bidang Rehabilitasi BNN adalah sebanyak 14.510 orang, dengan jumlah terbanyak pada kelompok 26 – 40 tahun yaitu sebanyak 9.972 orang.Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa masih banyak selisih antara jumlah penyalah guna, yang sekitar 4 juta jiwa, dengan jumlah yang baru direhabilitasi, sekitar 15 ribu jiwa. Tentunya ini menjadi suatu masalah yang besar jika sisa dari penyalah guna itu tidak direhabilitasi. Kecenderungan pecandu narkoba yaitu mengajak orang lain untuk menggunakan narkoba, maka hal inilah yang bisa menjadi ancaman. Tentunya efek yang akan ditimbulkkan yaitu bertambahnya jumlah pecandu. BNN yang selaku focal point dalam penanganan di bidang narkoba, memiliki tugas untuk merehabilitasi para pecandu dan penyalah guna narkoba. Namun, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan rehabilitasi.Dengan segala kekurangan yang dimiliki, maka mustahil BNN dapat menangani jumlah penyalah guna dan pecandu yang jumlahnya sekitar 4 juta jiwa dalam waktu singkat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk membangun tempat-tempat rehabilitasi yang berbasis masyarakat.Dikarenakan salah satu upaya penanggulangan masalah narkoba yang dilaksanakan BNN adalah meningkatkan ketersediaan pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalah guna narkoba, khususnya bagi masyarakat di Medan, Sumatera Utara, yang mudah di akses dari aspek biaya, lokasi, dan waktu, maka BNN pada Kamis (24/10) di Kantor Pusat Yayasan Caritas PSE, Medan, memberikan dukungan kepada lembaga pelayanan terapi dan rehabilitasi yang telah ada di Medan, Sumatera Utara.Dukungan ini diberikan kepada 4 lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat di Medan, Sumatera Utara, yaitu Yayasan Caritas PSE Medan, Yayasan Medan Plus, Yayasan Sibolangit Center, Yayasan Galatea Medan. Dukungan ini berupa pembiayaan operasional pelayanan rehabilitasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.Dengan adanya dukungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, serta dapat meningkatkan jumlah pecandu yang dapat mengakses layanan rehabilitasi. Sehingga dapat menekan jumlah prevalensi pecandu dan penyalah guna narkoba, khususnya di Medan, Sumatera Utara.Pada kesempatan yang sama, pada acara ini, BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, mengadakan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat dalam Rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. FGD ini bertujuan juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang dukungan penguatan yang diberikan oleh BNN kepada Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat.Pada FGD ini turut hadir yaitu Ir. Ediani Rahardjanti, Msi dari Pokjabfung Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Pusat, Suheri Situmorang, S. Sos dari Kasi Advokasi BNNP Sumut dan Zulkarnaen Nst dari Yayasan Sibolangit.
Berita Utama
Rehabilitasi Dapat Memberantas Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
