Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., penuhi undangan Seminar Pemberantasan Narkotika yang diselenggarakan Universitas Nasional (Unas). Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengatakan ketertarikannya hadir memenuhi undangan seminar ini guna mengajak mahasiswa UNAS untuk turut berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“UNAS memang dulu dikenal sebagai kampus yang banyak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba didalamnya. Tapi sekarang telah terbukti, hasil test urine beberapa waktu lalu menunjukan UNAS berhasil berbenah diri dan menerapkan zero tolerance terhadap narkoba”, ujar Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan saat menjadi narasumber dalam Seminar yang diselenggarakan di Aula Gedung Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (17/1).
Roy Hardi Siahaan mengatakan dalam melaksanakan tugasnya BNN tidak hanya memiliki fungsi pemberantasan tetapi juga pencegahan, pemberdayaan masyarakat hingga rehabilitasi. Ia berujar semua itu dapat terlaksana dengan maksimal karena adanya kerjasama dari stakeholder baik yang ada didalam dan luar negeri, salah satunya Universitas Nasional yang mewakili sektor pendidikan.
Lebih lanjut Roy Hardi Siahaan mengatakan setiap negara memiliki aturan sendiri dalam menangguli permasalahan narkoba di wilayahnya. Indonesia, lanjut Roy Hardi Siahaan, memiliki aturan bahwa tidak semua pecandu narkotika harus dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan. Pecandu narkotika memiliki hak untuk mendapat pengobatan melalui upaya rehabilitasi secara gratis.
“Jadi bagi rekan-rekan yang memiliki teman ataupun saudara yang mengalami ketergantungan Narkoba, jangan sungkan untuk melapor dan menjalani rehabilitasi. Tanpa dipungut biaya sepeserpun”, tegas Roy Hardi Siahaan dihadapan peserta Seminar.
Namun, Lanjut Roy Hardi Siahaan, sanksi hukum akan tetap dijatuhkan apabila mereka terbukti memiliki keterlibatan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba, atau pengedar.
Masih menurut Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pernah menyatakan bahwa Indonesia berada pada situasi darurat narkoba. Hal tersebut menjadi salah satu dasar terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Melalui aturan tersebut, penegakkan hukum narkotika di Indonesia tidak lagi hanya dibebankan kepada BNN dan Polri, akan tetapi seluruh kementrian terkait wajib ikut melaksanakan kegiatan tersebut, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat”, imbuhnya.
Roy Hardi Siahaan Mengatakan BNN RI banyak melakukan intervensi, terutama dikawasan rawan narkoba yang kebanyakan berada pada tingkat kabupaten dan desa. Keberhasilan BNN dalam menekan laju angka penyalahgunaan narkoba terbukti dengan menurunnya angka penyalahgunaan khususnya di wilayah pedesaan.
Lebih lanjut ia berujar, Meski angka prevalensi tahun 2021 mengalami kenaikan 0,15% dari tahun 2019, hasil survei Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN RI tahun 2021 menunjukan adanya penurunan angka penyalahgunaan Narkotika di tingkat Desa. Pada rentang usia 25-49 tahun, prevalensi di wilayah pedesaan menurun dari 3,39% menjadi 2,24%. Sementara untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai mengalami penurunan dari 2,50% menjadi 1,61%.
“Tentunya ini berkat upaya kerjasama yang dilakukan BNN dalam mengajak seluruh stakeholder untuk perang melawan Narkoba, Sesuai dengan Tagline yang diserukan Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, War On Drugs, Speed Up Never Let Up” ujar Roy Hardi Siahaan.
Mengusung tema Strategi Pemberantasan Narkotika Melalui Kegiatan Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat dalam Media Komunikasi Guna Tercapainya Indonesia Bersih Narkoba, kegiatan Seminar tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 orang mahasiswa Fakultas Komunikasi Universitas Nasional. Turut hadir dalam Seminar tersebut beberapa Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nasional, salah satunya Swastiningsih, S.E., M.Si., yang ikut menggelorakan perang melawan narkoba bersama seluruh anak didiknya.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI