Skip to main content
Berita Utama

Pengusaha Pesta Narkoba di Bulan Puasa

Oleh 16 Jul 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Ramadan, sejatinya menjadi bulan suci yang harus diisi dengan ibadah dan amal baik. Namun, pengusaha terkenal di Kabupaten Oku, bernama Burhanudin ini justru mencemarinya dengan berpesta narkoba bersama empat rekannya. Ia ditangkap aparat Polres Oku, setelah kedapatan pesta narkoba di rumahnya di daerah Baturja Timur, Senin (14/7). Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua paket sabu dengan total 85,92 gram. Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH mengatakan saat digerebek polisi, pelaku kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan paket sedang seberat 0,92 gram, paket besar berat 85 gram dan 1 (satu) buah kaleng roti khongguan yang di dalamnnya terdapat serbuk putih diduga sabu. Untuk memastikan barang tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke labforatorium untuk dilakukan pemeriksaan. Di kesempatan itu Kapolres menjelaskan, para pelaku nmendapat ancaman hukuman Sabagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kelima tersangka berikut barang buktinya kini diamankan di Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut. (sumber : tribunnews)

Baca juga:  Delegasi RI Sampaikan Komitmen Implementasi Perjanjian Pengendalian Narkotika Internasional

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel