Petugas BNN berhasil mengamankan 19.253 ml cairan yang diduga prekursor narkotika dan1.872,8 gram sabu Kristal dari tangan sepasang suami istri WN Indonesia keturunan Tionghoabernama Liong Kok Foe als David dan istrinya Tan Ay Hoa als Ay.Keduanya diduga melakukan praktek illegal memproduksi sabu di laboratorium Narkotika(Clandestine Lab) di kawasan Perum Binong Permai Blo H20, Kec. Curug, Tangerang. David dan Aydiamankan petugas pada hari Rabu 11 Juni 2014 lalu. Dari kedua tersangka, petugas tak hanyamenyita precursor dan sabu Kristal, akan tetapi juga mengamankan beberapa alat laboratorium danzat kimia lainnya di lokasi kejadian.Diketahui David merupakan mantan narapidana narkotika. Selama di dalam penjara, Davidbelajar trik membuat sabu dengan rekan sesama narapidana Seharusnya, David keluar dari LPDesember 2016, namun diberi keringanan bebas bersyarat pada 12 Agustus 2013 lalu. Saatmenghirup udara bebas, David sempat menjalankan profesi sebagai petugas pelayanan di gereja.Namun sejak Mei 2014, David mulai mempraktekan trik membuat sabu yang pernah ia pelajari di LP.Praktek yang dilakukan David adalah menerima sabu kualitas rendah dan mengupgradenyamenjadi sabu kualitas tinggi. Sejak Mei hingga Juni 2013, David telah 6 kali mengolah sabu danmenghasilkan ± 18-54 gram sabu kualitas tinggi setiap kali produksi. Selama menjalankan bisnis ini,Davit mendapat arahan dari B (Napi sebuah LP) melalui telpon. Alat dan bahan untuk produksisabunya pun dipasok dari kaki tangan B di luar LP.Menurut pengakuannya, ia telah dua kali melakukan transaksi dari hasil produksinya kepadabandar. Tersangka mengaku melakukan ini karena dorongan ekonomi. Dari bisnis narkoba yangmereka jalankan, hasilnya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pendidikan anaknya yangberkuliah di perguruan tinggi swasta yang cukup mahal dan ternama.Penangkapan David beserta istri mendapatkan reaksi mengejutkan dari masyarakat, karenamereka tidak mengira pasangan ini selama ini melakukan kejahatan narkoba. Masyarakat setempatmenyebut pasangan ini cukup tertutup sehingga mereka kurang dikenal baik di tengah masyarakat.Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf a Jo.Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancamanhukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BNN melakukan pemusnahan terhadap barang buktitersebut pada hari Selasa, (15/7). Tak hanya itu, BNN juga memusnahkan sabu hasil daripengungkapan kasus Jaringan sindikat narkotika Malaysia-Iran yang diselundupkan melaluiperusahaan jasa titipan.Sindikat Malaysia-Iran ini terungkap setelah petugas BNN mengamankan MST (WN Iran, 37), diluar kantor pos sesaat setelah menerima paket asal Iran yang berisi serbuk mengandung sabuseberat + 25.060,6 gram, Senin (16/6). Tim BNN selanjutnya melakukan penggeledahan di tempattinggal MST di apartemen Kalibata City, dan menyita kertas lembaran putih berukuran 50×50 cmsebanyak 30 lembar yang diduga digunakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih.Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut sebanyak 26.933,40 gramsabu Kristal dan 1.9253 ml precursor narkotika. Sebelum dilakukan pemusnahan, petugasmenyisihkan sebelumnya 46,4 gram sabu dan 103 ml prekursor guna uji laboratorium dan pembuktianperkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 26.887 gram sabudan 19.150 ml prekursor narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 26 KILO SABU DAN 19 L PREKURSOR HASIL UNGKAP KASUS JARINGAN IRAN DAN LABORATORIUM ILEGAL NARKOTIKA
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
