Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran Narkotika jenis sabu melalui paket kiriman dari Mumbai India seberat 1.015 gram.Pengungkapan ini berawal dari laporan petugas Bea dan Cukai kepada BNN, pada tanggal 28 Desember 2012, tentang paket kiriman berisi Narkotika golongan I jenis sabu kristal seberat 1.015 gram dari Mumbai India yang ditujukan pada seseorang di daerah Kelurahan Perwira, Bekasi Utara. Selanjutnya, pada tanggal 29 Desember 2012, petugas BNN dibantu petugas Bea dan Cukai serta petugas PT Pos Bekasi melaksanakan control delivery ke alamat tujuan paket di daerah Bekasi Utara. Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AN, setelah ia menerima paket yang berisi Narkotika. Petugas kemudian menggeledah sepeda motor yang biasa dipakai oleh AN, dan berhasil ditemukan 4 paket kecil sabu siap edar seberat 1 gram. Berdasarkan keterangan AN, ia diperintahkan untuk menerima paket oleh IL yang tinggal di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya tim BNN bergerak ke tempat tinggal IL, namun tersangka IL berhasil meloloskan diri. Kini tersangka AN beserta barang bukti dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Atas perbuatannya, AN diancam dengan pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.Humas BNN
Siaran Pers
Pengungkapan Paket Berisi Sabu Kristal 1.015 Gram
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025