Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti Narkoba untuk yang pertama kalinya di awal tahun 2013, berupa sabu seberat 874,6 gram. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan Narkoba melalui Perusahaan Jasa Titipan.Menurut Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, pengungkapan kedua kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada pertengahan Desember 2012 lalu.Pengungkapan kasus pertama berawal dari temuan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap sebuah paket yang berasal dari Bangladesh. Dalam paket tersebut, Narkotika jenis sabu seberat 562 gram disembunyikan bersama dengan 10 pasang footstep. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial DHI (WNI), dengan alamat Kamp. Wanaraja, Kab. Subang, Jawa Barat pada tanggal 14 Desember 2012. Petugas kemudian melakukan control delivery dan berhasil mengamankan tersangka DHI yang merupakan penerima paket tersebut.Di hari dan tempat yang sama, jasa pengiriman barang Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman yang diimpor melalui PJT asal Thailand, berupa paket yang berisi 3 (tiga) buah tas wanita yang dikirim secara perorangan dan ditujukan kepada seseorang berinisial A (DPO), dengan alamat Jl. A. Yani No. 34, Magelang Utara, Jawa Tengah.Dari hasil pemeriksaan terhadap paket berisi tas wanita tersebut, ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 372,6 gram yang disembunyikan di dalam gantungan tas.Petugas kemudian melakukan control delivery dengan mendatangi alamat yang tertera pada paket, namun X tidak mau menerima paket tersebut dengan alasan tidak pernah memesan barang dari luar negeri, sehingga petugas selanjutnya membawa paket tersebut guna penyidikan lebih lanjut.Hingga kini kedua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk barang bukti yang disita telah mendapatkan Ketetapan BB dari Kajari Tangerang dan Subang. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 yang menyatakan bahwa BB tindak Pidana Narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan Ketetapan BB dari Kejaksaan Negeri setempat.Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari kedua kasus ini, setidaknya sebanyak ± 4.000 anak bangsa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan Narkotika. (BK)
Berita Utama
BNN Musnahkan 874,6 Gram Sabu
Terkini
-
BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026 -
BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026 -
BNN-CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI LAWAN NARKOBA DAN KEJAHATAN TERORGANISIR 22 Jan 2026 -
OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026 -
SOFT ENTRY MEETING BNN DENGAN BPK, TARGETKAN PERTAHANKAN OPINI WTP 20 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI TINJAU TIGA PELABUHAN STRATEGIS DI BATAM, PERKUAT PENGAWASAN PINTU MASUK PEREDARAN NARKOTIKA 20 Jan 2026 -
BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026
Populer
- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025

- BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025

- TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025

- BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025

- MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025

- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026
