Skip to main content
Siaran Pers

Pengungkapan Paket Berisi Sabu Kristal 1.015 Gram

Oleh 03 Jan 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran Narkotika jenis sabu melalui paket kiriman dari Mumbai India seberat 1.015 gram.Pengungkapan ini berawal dari laporan petugas Bea dan Cukai kepada BNN, pada tanggal 28 Desember 2012, tentang paket kiriman berisi Narkotika golongan I jenis sabu kristal seberat 1.015 gram dari Mumbai India yang ditujukan pada seseorang di daerah Kelurahan Perwira, Bekasi Utara. Selanjutnya, pada tanggal 29 Desember 2012, petugas BNN dibantu petugas Bea dan Cukai serta petugas PT Pos Bekasi melaksanakan control delivery ke alamat tujuan paket di daerah Bekasi Utara. Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AN, setelah ia menerima paket yang berisi Narkotika. Petugas kemudian menggeledah sepeda motor yang biasa dipakai oleh AN, dan berhasil ditemukan 4 paket kecil sabu siap edar seberat 1 gram. Berdasarkan keterangan AN, ia diperintahkan untuk menerima paket oleh IL yang tinggal di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya tim BNN bergerak ke tempat tinggal IL, namun tersangka IL berhasil meloloskan diri. Kini tersangka AN beserta barang bukti dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Atas perbuatannya, AN diancam dengan pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.Humas BNN

Baca juga:  WASPADAI PENGGUNAAN ALAMAT RUMAH KITA OLEH ORANG TAK DIKENAL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel