Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL) berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 6,7 Kg yang disamarkan oleh para tersangka di dinding koper dan dilaporkan sebagai bagasi (koper/tas) yang hilang, sehingga para tersangka mengambil koper dan ransel tersebut di counter Lost & Found Bandara Dili, Timor Leste.Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) WNI, masing-masing berinisial RS, SY, AG, AT, dan 1 (satu) orang WN Afrika Selatan berinisial ST. Mereka menggunakan rute perjalanan Medan – Jakarta – Kupang – Atambua – Dili. Sedangkan rute barang bukti sabu melalui India – Singapura – Dili – Atambua – Kupang – Surabaya – Jakarta – Medan . Setelah para tersangka berhasil membawa sabu tersebut mereka kembali dengan jalur Dili – Atambua – Kupang – Jakarta – Medan.KRONOLOGIS PENANGKAPANPada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2012, pukul 11.00 WIT, petugas mencurigai 2 (dua) orang pemuda, dan mengecek identitas mereka yaitu RS dan SY, selanjutnya petugas mengawasi kegiatan dua orang pemuda tersebut sampai di Hotel Central.Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2012, pukul 06.30 WIT, pemuda yang berinisial SY keluar hotel Central menujujalan raya dan menemui AG yang menyerahkan 1 (satu) buah koper warna abu-abu, saat itu juga kedua tersangka tersebut ditangkap oleh petugas. Petugas memeriksa koper tersebut dan menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat ± 3.700 (tiga ribu tujuh ratus) gram.Tersangka AG mengaku bahwa koper warna abu-abu tersebut milik seseorang, yaitu ST dan selanjutnya dilakukan control delivery. Petugas berhasil menangkap ST di Hotel Benture, pada pukul 09.00 WIT.Pada pukul 13.00 WIT, tersangka AT mengambil bagasi berupa tas dorong warna merah. AT sudah 4 (empat) hari berada di Dili. AT berangkat dari India melalui Singapura menuju Dili. Berdasarkan keterangan tersangka Tas tersebut akan diserahkan kepada RS di Hotel Back Beker.Selanjutnya Petugas melakukan Controll delivery terhadap tas Merah. Setelah Tas Merah diterima RS, petugas menggeledah Tas Merah dan menemukan Narkotika jenissabu sebanyak 3 (tiga) kantong plastik warna putih dengan berat ± 3.000 (tiga ribu) gram.Kemudian kelima tersangka tersebut diamankan di Kantor PNTL (Policia Nacional de Timor Leste). Pada hari Jumat, 26 Oktober 2012, para tersangka dan barang bukti diserahkan oleh PNTL kepada BNN untuk dilakukan penyidikan di Indonesia.MODUS OPERANDI Tersangka AT dan ST berangkat dari India menuju Dili melalui Singapura dengan membawa bagasi (Koper/tas). Pada saat di Singapura mereka melakukan klaim bahwa Bagasinya hilang. Selanjutnya oleh pihak maskapai (Silk Air) diminta agar diurus di Dili. Sesampainya di Dili, AT dan ST mengurus klaim ke Lost and Found di Bandara Timor Leste Dili.JALUR PEREDARAN NARKOBAAdapun jalur peredaran masuknya Narkoba dari Dili, Timor Leste ke Indonesia adalah sebagai berikut :·Tanggal 24 Agustus 2012 : 8,6 Kg sabu, dengan tersangka Abu al AW, melalui jalur India – Dili – Kupang – Jakarta dan Medan.·Tanggal 11 September 2012 : 5,1 Kg sabu, dengan tersangka, M dan KWH, melalui jalur India – Dili – Malaysia – Jakarta.·Tanggal 17 September 2012, di Bandara Samratulangi – Manado : 6 Kg Heroin, dengan tersangka L dan S , melalui jalur India – Dili – Singapura – Manado.· Tanggal 12 Oktober 2012 : Paket 1,1 Kg sabu yang disembunyikan dalam stick golf, melalui jalur India – Jakarta – Dili.·Tanggal 18 Oktober 2012, di Mottain – NTT : 2,456 Kg sabu, dengan tersangka AR, melalui jalur Dili – Kupang.·Tanggal 24 Oktober 2012 : 6,7 Kg sabu, dengan tersangka RS, SY, AG, AT, ST, melalui jalur India – Singapura – Dili – Atambua – Kupang – Surabaya – Jakarta.HUMAS BNN
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS 6,7 KG SABU HASIL KERJA SAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DAN POLICIA NACIONAL de TIMOR LESTE (PNTL)
Terkini
-
KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI GAUNGKAN JIHAD MELAWAN NARKOBA DALAM FORUM SILATURAHMI NASIONAL ULAMA 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025