Skip to main content
Siaran Pers

PENGUNGKAPAN KASUS 6,7 KG SABU HASIL KERJA SAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DAN POLICIA NACIONAL de TIMOR LESTE (PNTL)

Oleh 29 Okt 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL) berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 6,7 Kg yang disamarkan oleh para tersangka di dinding koper dan dilaporkan sebagai bagasi (koper/tas) yang hilang, sehingga para tersangka mengambil koper dan ransel tersebut di counter Lost & Found Bandara Dili, Timor Leste.Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) WNI, masing-masing berinisial RS, SY, AG, AT, dan 1 (satu) orang WN Afrika Selatan berinisial ST. Mereka menggunakan rute perjalanan Medan – Jakarta – Kupang – Atambua – Dili. Sedangkan rute barang bukti sabu melalui India – Singapura – Dili – Atambua – Kupang – Surabaya – Jakarta – Medan . Setelah para tersangka berhasil membawa sabu tersebut mereka kembali dengan jalur Dili – Atambua – Kupang – Jakarta – Medan.KRONOLOGIS PENANGKAPANPada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2012, pukul 11.00 WIT, petugas mencurigai 2 (dua) orang pemuda, dan mengecek identitas mereka yaitu RS dan SY, selanjutnya petugas mengawasi kegiatan dua orang pemuda tersebut sampai di Hotel Central.Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2012, pukul 06.30 WIT, pemuda yang berinisial SY keluar hotel Central menujujalan raya dan menemui AG yang menyerahkan 1 (satu) buah koper warna abu-abu, saat itu juga kedua tersangka tersebut ditangkap oleh petugas. Petugas memeriksa koper tersebut dan menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat ± 3.700 (tiga ribu tujuh ratus) gram.Tersangka AG mengaku bahwa koper warna abu-abu tersebut milik seseorang, yaitu ST dan selanjutnya dilakukan control delivery. Petugas berhasil menangkap ST di Hotel Benture, pada pukul 09.00 WIT.Pada pukul 13.00 WIT, tersangka AT mengambil bagasi berupa tas dorong warna merah. AT sudah 4 (empat) hari berada di Dili. AT berangkat dari India melalui Singapura menuju Dili. Berdasarkan keterangan tersangka Tas tersebut akan diserahkan kepada RS di Hotel Back Beker.Selanjutnya Petugas melakukan Controll delivery terhadap tas Merah. Setelah Tas Merah diterima RS, petugas menggeledah Tas Merah dan menemukan Narkotika jenissabu sebanyak 3 (tiga) kantong plastik warna putih dengan berat ± 3.000 (tiga ribu) gram.Kemudian kelima tersangka tersebut diamankan di Kantor PNTL (Policia Nacional de Timor Leste). Pada hari Jumat, 26 Oktober 2012, para tersangka dan barang bukti diserahkan oleh PNTL kepada BNN untuk dilakukan penyidikan di Indonesia.MODUS OPERANDI Tersangka AT dan ST berangkat dari India menuju Dili melalui Singapura dengan membawa bagasi (Koper/tas). Pada saat di Singapura mereka melakukan klaim bahwa Bagasinya hilang. Selanjutnya oleh pihak maskapai (Silk Air) diminta agar diurus di Dili. Sesampainya di Dili, AT dan ST mengurus klaim ke Lost and Found di Bandara Timor Leste Dili.JALUR PEREDARAN NARKOBAAdapun jalur peredaran masuknya Narkoba dari Dili, Timor Leste ke Indonesia adalah sebagai berikut :·Tanggal 24 Agustus 2012 : 8,6 Kg sabu, dengan tersangka Abu al AW, melalui jalur India – Dili – Kupang – Jakarta dan Medan.·Tanggal 11 September 2012 : 5,1 Kg sabu, dengan tersangka, M dan KWH, melalui jalur India – Dili – Malaysia – Jakarta.·Tanggal 17 September 2012, di Bandara Samratulangi – Manado : 6 Kg Heroin, dengan tersangka L dan S , melalui jalur India – Dili – Singapura – Manado.· Tanggal 12 Oktober 2012 : Paket 1,1 Kg sabu yang disembunyikan dalam stick golf, melalui jalur India – Jakarta – Dili.·Tanggal 18 Oktober 2012, di Mottain – NTT : 2,456 Kg sabu, dengan tersangka AR, melalui jalur Dili – Kupang.·Tanggal 24 Oktober 2012 : 6,7 Kg sabu, dengan tersangka RS, SY, AG, AT, ST, melalui jalur India – Singapura – Dili – Atambua – Kupang – Surabaya – Jakarta.HUMAS BNN

Baca juga:  Peraturan Bersama Antar 7 Institusi Mudahkan Rehabilitasi Bagi Pecandu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel