Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL) berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 6,7 Kg yang disamarkan oleh para tersangka di dinding koper dan dilaporkan sebagai bagasi (koper/tas) yang hilang, sehingga para tersangka mengambil koper dan ransel tersebut di counter Lost & Found Bandara Dili, Timor Leste.Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) WNI, masing-masing berinisial RS, SY, AG, AT, dan 1 (satu) orang WN Afrika Selatan berinisial ST. Mereka menggunakan rute perjalanan Medan – Jakarta – Kupang – Atambua – Dili. Sedangkan rute barang bukti sabu melalui India – Singapura – Dili – Atambua – Kupang – Surabaya – Jakarta – Medan . Setelah para tersangka berhasil membawa sabu tersebut mereka kembali dengan jalur Dili – Atambua – Kupang – Jakarta – Medan.KRONOLOGIS PENANGKAPANPada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2012, pukul 11.00 WIT, petugas mencurigai 2 (dua) orang pemuda, dan mengecek identitas mereka yaitu RS dan SY, selanjutnya petugas mengawasi kegiatan dua orang pemuda tersebut sampai di Hotel Central.Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2012, pukul 06.30 WIT, pemuda yang berinisial SY keluar hotel Central menujujalan raya dan menemui AG yang menyerahkan 1 (satu) buah koper warna abu-abu, saat itu juga kedua tersangka tersebut ditangkap oleh petugas. Petugas memeriksa koper tersebut dan menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat ± 3.700 (tiga ribu tujuh ratus) gram.Tersangka AG mengaku bahwa koper warna abu-abu tersebut milik seseorang, yaitu ST dan selanjutnya dilakukan control delivery. Petugas berhasil menangkap ST di Hotel Benture, pada pukul 09.00 WIT.Pada pukul 13.00 WIT, tersangka AT mengambil bagasi berupa tas dorong warna merah. AT sudah 4 (empat) hari berada di Dili. AT berangkat dari India melalui Singapura menuju Dili. Berdasarkan keterangan tersangka Tas tersebut akan diserahkan kepada RS di Hotel Back Beker.Selanjutnya Petugas melakukan Controll delivery terhadap tas Merah. Setelah Tas Merah diterima RS, petugas menggeledah Tas Merah dan menemukan Narkotika jenissabu sebanyak 3 (tiga) kantong plastik warna putih dengan berat ± 3.000 (tiga ribu) gram.Kemudian kelima tersangka tersebut diamankan di Kantor PNTL (Policia Nacional de Timor Leste). Pada hari Jumat, 26 Oktober 2012, para tersangka dan barang bukti diserahkan oleh PNTL kepada BNN untuk dilakukan penyidikan di Indonesia.MODUS OPERANDI Tersangka AT dan ST berangkat dari India menuju Dili melalui Singapura dengan membawa bagasi (Koper/tas). Pada saat di Singapura mereka melakukan klaim bahwa Bagasinya hilang. Selanjutnya oleh pihak maskapai (Silk Air) diminta agar diurus di Dili. Sesampainya di Dili, AT dan ST mengurus klaim ke Lost and Found di Bandara Timor Leste Dili.JALUR PEREDARAN NARKOBAAdapun jalur peredaran masuknya Narkoba dari Dili, Timor Leste ke Indonesia adalah sebagai berikut :·Tanggal 24 Agustus 2012 : 8,6 Kg sabu, dengan tersangka Abu al AW, melalui jalur India – Dili – Kupang – Jakarta dan Medan.·Tanggal 11 September 2012 : 5,1 Kg sabu, dengan tersangka, M dan KWH, melalui jalur India – Dili – Malaysia – Jakarta.·Tanggal 17 September 2012, di Bandara Samratulangi – Manado : 6 Kg Heroin, dengan tersangka L dan S , melalui jalur India – Dili – Singapura – Manado.· Tanggal 12 Oktober 2012 : Paket 1,1 Kg sabu yang disembunyikan dalam stick golf, melalui jalur India – Jakarta – Dili.·Tanggal 18 Oktober 2012, di Mottain – NTT : 2,456 Kg sabu, dengan tersangka AR, melalui jalur Dili – Kupang.·Tanggal 24 Oktober 2012 : 6,7 Kg sabu, dengan tersangka RS, SY, AG, AT, ST, melalui jalur India – Singapura – Dili – Atambua – Kupang – Surabaya – Jakarta.HUMAS BNN
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS 6,7 KG SABU HASIL KERJA SAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DAN POLICIA NACIONAL de TIMOR LESTE (PNTL)
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025