Modus penyelundupan Narkoba dengan cara ditelan atau (swallowed) kembali terjadi. Kali ini seorang warga Nigeria berinisial CR (31) ditangkap petugas karena mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 60 kapsul atau seberat 1.118,2 gram brutto, dari Dubai ke Jakarta.Penumpang asal Nigeria tersebut ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, pada Minggu (21/10) pukul 22.30 WIB.Kepala KPPBC Soekarno Hatta, Oza Olavia mengatakan kepada media,bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soetta pada seorang penumpang berinisial CR, yang tiba di terminal 2D. Saat dilakukan pemeriksaan pada CR, aparat mencurigai dalam tubuh CR terdapat barang terlarang. Akhirnya petugas membawa ke sebuah rumah sakit di Tangerang untuk dilakukan rontgen.Dari hasil tes rontgen tersebut, diketahui CR menelan kapsul yang dicurigai mengandung Narkotika. Kemudian, CR diperintahkan untuk buang air besar. Pengeluaran seluruh kapsul itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga dibuthkan delapan kali proses pengeluaran kapsul tersebut.Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (22/10), dari tubuh CR, 13 kapsul berhasil dikeluarkan. Dua jam berselang, 12 butir kapsul lainnya dapat dikeluarkan. Pengeluaran ketiga yaitu sekitar pukul 05.00, diperoleh kapsul sebanyak 8 butir. Pengeluaran keempat sekita pukul 07.00, 9 butir kapsul dapat dikeluarkan. Pengeluaran kelima, diperoleh 2 butir, dan pengeluaran keenam sebanyak 5 butir. Pengeluaran ketujuh, diperoleh 2 butir, dan terakhir 6 butir kapsul berhasil dikeluarkan, sehingga total keseluruhan sebanyak 60 butir kapsul.Petugas kemudian melakukan tes Narkotika pada seluruh kapsul tersebut di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya benda yang terdapat dalam kapsul tersebut diketahui positif methamphetamine atau sabu.Selanjutnya, pihak KPPBC menyerahkan tersangka CR beserta barang bukti kepada BNN, untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (BK)
Berita Utama
Modus Telan Narkoba Kembali Terjadi
Terkini
-
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
Populer
- MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026

- WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026

- PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
