Ciamis,- Program Rehabilitasi merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Terjadinya peningkatan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia, dari angka 2.14% menjadi 2,20% atau setara dengan 4,1 juta orang, menunjukan perlunya optimalisasi upaya P4GN, salah satunya melalui upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba.Sehubungan dengan itu BNNK Ciamis menggelar acara Rapat Kerja dan Kooordinasi Tingkat Kabupaten Ciamis dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, Puskesmas, Lapas dan Panti-panti Rehabilitasi Sosial. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Februari 2017 bertempat di Aula Hartini, Hotel Priangan Ciamis.Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Ciamis, Deddy Mudyana, mengatakan tentang pentingnya langkah rehabilitasi yang terintegrasi.Langkah strategis untuk pengembangan akses layanan rehabilitasi pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran instansi/lembaga terkait baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi, papar Deddy. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa arah kebijakan BNN dalam program rehabilitasi adalah melakukan pengembangan sebagai pusat pengkajian, layanan dan pusat pelatihan (Center of Excellent), meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat, serta mengembangkan program pascarehabilitasi untuk menurunkan angka kekambuhan secara terukur.Apabila semua program tersebut dapat berjalan dengan baik maka insya Allah angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia akan menurun tambah Kepala BNNK Ciamis.Sementara itu, Aris Nuryana, S.Sos, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, menyampaikan hal-hal teknis mengenai prosedur pengajuan dukungan peningkatan layanan rehabilitasi, alur layanan klien rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap bagi lembaga rehabilitasi milik pemerintah maupun komponen masyarakat.Melalui kegiatan ini diharapkan kepada lembaga terkait untuk dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi yang baik serta terjalin komitmen bersama demi tercapainya tujuan menyelaraskan program P4GN, ungkap Aris Nuryana.Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 dan berakhir pukul 16.00 tersebut diakhiri dengan sessi tanya jawab. Terjadi diskusi yang menarik dan menghibur di mana masing-masing instansi terkait menyampaikan program kegiatannya dan saling bertanya antar instansi/lembaga untuk kemajuan instansi/lembaganya masing-masing dan ditanggapi secara positif oleh Aris Nuryana dan beberapa hal menjadi masukan untuk BNNK Ciamis. B/BRD-44/II/2017/Humas
Berita Utama
Penguatan Koordinasi Lintas Instansi Untuk Rehabilitasi Pecandu di Ciamis
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023