Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberantasan

Penghujung Tahun, BNN RI Musnahkan 164,19 Kg Sabu dan 4.250 ml Prekusor

Dibaca: 130 Oleh 30 Des 2021Januari 1st, 2022Tidak ada komentar
Penghujung Tahun, BNN RI Musnahkan 164,19 Kg Sabu dan 4.250 ml Prekusor
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jakarta, 30 Desember 2021

Badan Narkotika Nasional melaksanakan pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021, berupa sabu seberat 164,19 kilogram. Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi BNN terhadap publik dalam penanganan kasus narkotika.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 8 kasus yang diungkap BNN, yaitu antara lain :

1. Kasus sabu dalam kapal di Kepulauan Riau

Berkat kerja sama yang solid antara BNN dengan Ditjen Bea dan Cukai, peredaran sabu seberat 2,18 kilogram yang disembunyikan di dalam kamar mesin bagian belakang kapal KM Bahtra Maju, berhasil diungkap pada 14 April 2021, di daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Petugas telah melakukan upaya pengembangan kasus untuk mengamankan pelaku namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

2. Kasus Clan lab di Medan

Merespon informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 19 Oktober 2021, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab. Di TKP tersebut, petugas menyita sabu dan sejumlah peralatan dan bahan baku untuk pencucian dan pengeringan narkotika jenis sabu, berikut sabu seberat 674,96 gram dan 4.250 ml prekursor . Selanjutnya, petugas mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di sebuah lapas di Sumatera Utara.

Baca juga:  BNN Musnahkan Shabu 2.761,87 Gram

3. Kasus Sabu Jaringan Madura-Jakbar Ditangkap di Tol

BNN mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Selanjutnya, anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu tol Palimanan untuk memudahkan penangkapan terhadap target. Pada tanggal 21 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan MAR, AL, dan SH beserta sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu tol Palimanan. Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR. Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR di daerah Kota Bambu Selatan Jakbar, dan menyita sabu seberat 2,59 kilogram. Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram.

4. Kasus Sabu di Matraman Jakarta Timur

Petugas BNNP DKI Jakarta mengamankan tiga orang berinisial SB, TO, dan HM yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di daerah Komplek Berlan, Matraman, Jakarta Timur, pada 22 Oktober 2021. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 27,04 gram. Selain itu, petugas menyita timbangan digital, plastik klip dan alat hisap (bong) bekas pakai.

Baca juga:  Kepala BNN RI Bangga dan Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Riau Dalam War on Drugs

5. Kasus Sabu Dalam Atap Bus

BNN mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika menggunakan bus angkutan penumpang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut petugas berhasil mengamankan bus yang diduga mengangkut sabu berikut 3 pelaku berinisial MA, AR & SAM (sopir, sopir cadangan & kernet bus), pada 11 November 2021 di Jalan Soekarno Hatta Lintas Sumatera, Palembang. Dari dari hasil interogasi dan penggeledahan ditemukan sabu seberat 16,09 Kg yang disembunyikan di dalam blower AC di atap bus.

6. Kasus Sabu di Parung

Berawal dari informasi adanya peredaran narkotika, Petugas BNN Kota Jakarta Utara melakukan penyelidikan. Pada tanggal 15 November 2021, petugas menangkap AH di depan sebuah bank di Parung, Kabupaten Bogor berikut barang bukti sabu seberat 503,3 gram.

7. Kasus Sabu di Bireun
Para petugas BNN mengungkap jaringan sindikat di daerah Bireun Provinsi Aceh, pada 21 November 2021. Awalnya petugas mengamankan MU dan SB di dalam mobil saat melintas di kawasan Desa Glumpang, Peudada, Kabupaten Bireun. Dari kedua tersangka, petugas menyita karung berisi sabu seberat 103,30 kilogram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang tersangka lainnya yaitu JA dan IA.

Baca juga:  Narkoba Terus Mengintai Kalangan Pelajar

8. Kasus Sabu di Langsa

Pada tanggal 30 November 2021 di daerah Langsa, petugas BNN mengungkap jaringan sindikat Langsa. Pada awalnya, petugas mengamankan DW di daerah Jalan Raya Lintas Medan – Banda Aceh berikut barang bukti sabu seberat 33,80 kilogram. Selanjutnya petugas menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUK di Langsa, MA dan MK di Kabuapten Aceh Timur.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel