Langkah preventif atau pencegahan pada dasarnya merupakan cara yang paling mudah dan murah untuk dilakukan setiap orang. Kepala BNN, Dr Anang Iskandar, saat ditemui di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, mengatakan bahwa siapa saja bisa menjadi subjek untuk menangkal ancaman narkoba.Kepala BNN menambahkan, upaya masyarakat untuk turut mendorong terciptanya lingkungan bersih dari narkoba sudah ditopang dengan payung hukum yang jelas yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Melalui aturan hukum tersebut, peran serta masyarakat diberikan porsi yang cukup vital, sehingga masyarakat bisa berkreasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.Dalam rangka mengatasi masalah narkoba yang menggurita, Presiden memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk mengoptimalkan langkah rehabilitasi secara masif.Menanggapi gerakan rehabilitasi yang masif, tentu peran serta masyarakat pun akan dituntut lebih keras agar program negara ini bisa berjalan dengan lancar. Dalam sesi tanya jawab pada kegiatan rakor kemarin, seorang pejabat dari daerah Kendari mengusulkan agar pesantren lebih direvitalisasi untuk memulihkan para penyalah guna narkoba. Tentu saja, Kepala BNN sangat setuju dengan konsep rehabilitasi berbasis religi. Kita memang apresiasi rehabilitasi berbasis agama, sejauh ini sudah berjalan seperti di Ponpes Suryalaya, dan tentu kita harapkan ke depannya akan lebih masif, timpal Anang.
Berita Utama
Pencegahan Langkah Paling Mudah dan Murah
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023