Langkah preventif atau pencegahan pada dasarnya merupakan cara yang paling mudah dan murah untuk dilakukan setiap orang. Kepala BNN, Dr Anang Iskandar, saat ditemui di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, mengatakan bahwa siapa saja bisa menjadi subjek untuk menangkal ancaman narkoba.Kepala BNN menambahkan, upaya masyarakat untuk turut mendorong terciptanya lingkungan bersih dari narkoba sudah ditopang dengan payung hukum yang jelas yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Melalui aturan hukum tersebut, peran serta masyarakat diberikan porsi yang cukup vital, sehingga masyarakat bisa berkreasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.Dalam rangka mengatasi masalah narkoba yang menggurita, Presiden memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk mengoptimalkan langkah rehabilitasi secara masif.Menanggapi gerakan rehabilitasi yang masif, tentu peran serta masyarakat pun akan dituntut lebih keras agar program negara ini bisa berjalan dengan lancar. Dalam sesi tanya jawab pada kegiatan rakor kemarin, seorang pejabat dari daerah Kendari mengusulkan agar pesantren lebih direvitalisasi untuk memulihkan para penyalah guna narkoba. Tentu saja, Kepala BNN sangat setuju dengan konsep rehabilitasi berbasis religi. Kita memang apresiasi rehabilitasi berbasis agama, sejauh ini sudah berjalan seperti di Ponpes Suryalaya, dan tentu kita harapkan ke depannya akan lebih masif, timpal Anang.
Berita Utama
Pencegahan Langkah Paling Mudah dan Murah
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
