Telah diamankannya 8,088 Ton ganja asal Aceh dan terungkapnya penyelundupan 862 kilogram Sabu asal Tiongkok oleh tim BNN adalah bukti bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba. Jumlah penyalah guna Narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut. Di tahun 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahguna Narkotika. Sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduan dan perlu untuk segera di rehabilitasi. Angka yang cukup spektakuler, mengingat infrastruktur tempat rehabilitasi di Indonesia yang masih terbatas.Pencanangan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah guna Narkoba oleh BNN dan sejumlah pimpinan kementerian terkait pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin menjadi sebuah babak baru dalam program rehabilitasi secara masif yang dimulai di tahun 2015. Gerakan ini dicanangkan untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi ini. Akses tersebut meliputi 589 rumah sakit (RS) umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara (SPN), 16 rindam (TNI-AL), dan 24 lapas melalui metode rawat jalan serta rawat inap.Sebagai sebuah paradigma dan pendekatan baru dalam penanganan permasalahan Narkoba, tentunya kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan yang tidak sedikit, salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur tempat rehabilitasi itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan dukungan seluruh stakeholder guna memaksimalkan penanganan permasalahan narkoba melalui upaya perluasan akses rehabilitasi penyalah guna narkoba.Menyikapi kondisi di atas, maka pada hari ini diadakan suatu forum berskala nasional untuk membahas secara khusus mengenai upaya-upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kondisi ancaman darurat Narkoba yang sudah di depan mata. Dengan mengusung tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, rapat koordinasi nasional ini dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (4/2), bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.Forum ini digelar dengan tujuan menyatukan pandangan bersama bahwa Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat Narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa. Komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan penanganan permasalahan Narkoba secara komprehensif, terutama terkait upaya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba. Dalam forum ini diharapkan muncul berbagai gagasan alternatif-konstruktif melalui optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah. Selain itu diharapkan juga muncul rekomendasi yang akan mendorong political will dari pemerintah pusat maupun daerah, yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi kondisi darurat Narkoba ini.Kegiatan diikuti oleh ± 700 orang peserta yang terdiri dari para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), gubernur / bupati / walikota seluruh Indonesia serta para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), BNNK / Kota, pejabat Eselon I – II BNN, dan Staf Ahli BNN. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Menkopolhukam Tedjo Edi Purdijatno (Mengatasi Kondisi Darurat Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Nasional Sebagai Landasan Pembangunan Nasional), Mendagri Tjahyo Kumolo (Optimalisasi Peranan dan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Menkum dan HAM Yasonna Laoly (Kebijakan Politik Hukum Nasional Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (Penanganan Kondisi Darurat Narkoba Melalui Skema Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pembangunan Lintas Sektor), dan Kepala BNN Anang Iskandar (Strategi Implementasi Penanganan Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia).
Siaran Pers
Perkuat Sinergitas, Hadapi Darurat Narkoba
Terkini
-
Sekretaris Utama BNN RI Hadir Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Monumen Pancasila 01 Okt 2023
-
BNN RI Adakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 01 Okt 2023
-
Penandatanganan LoI BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba 01 Okt 2023
-
Kepala BNN RI Menjadi Guest Of Honour Pada Resepsi Diplomatik Di Kuba 01 Okt 2023
-
Dukung Pencegahan Narkoba, PT Lion Air Group Resmikan Peluncuran Stiker “WAR ON DRUGS” Special Livery 29 Sep 2023
-
Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) BNN Tahun 2023 29 Sep 2023
-
BNN RI – Lion Group Teken Kerja Sama Kampanye Anti Narkotika Melalui Aircraft Livery 27 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023 11 Sep 2023
- BNN RI Raih Juara Tiga Bersama BPK Cup 2023 02 Sep 2023
- BNN ajak Kader PKK seluruh Indonesia untuk mewujudkan Keluarga Indonesia Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba 11 Sep 2023