Telah diamankannya 8,088 Ton ganja asal Aceh dan terungkapnya penyelundupan 862 kilogram Sabu asal Tiongkok oleh tim BNN adalah bukti bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba. Jumlah penyalah guna Narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut. Di tahun 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahguna Narkotika. Sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduan dan perlu untuk segera di rehabilitasi. Angka yang cukup spektakuler, mengingat infrastruktur tempat rehabilitasi di Indonesia yang masih terbatas.Pencanangan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah guna Narkoba oleh BNN dan sejumlah pimpinan kementerian terkait pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin menjadi sebuah babak baru dalam program rehabilitasi secara masif yang dimulai di tahun 2015. Gerakan ini dicanangkan untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi ini. Akses tersebut meliputi 589 rumah sakit (RS) umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara (SPN), 16 rindam (TNI-AL), dan 24 lapas melalui metode rawat jalan serta rawat inap.Sebagai sebuah paradigma dan pendekatan baru dalam penanganan permasalahan Narkoba, tentunya kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan yang tidak sedikit, salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur tempat rehabilitasi itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan dukungan seluruh stakeholder guna memaksimalkan penanganan permasalahan narkoba melalui upaya perluasan akses rehabilitasi penyalah guna narkoba.Menyikapi kondisi di atas, maka pada hari ini diadakan suatu forum berskala nasional untuk membahas secara khusus mengenai upaya-upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kondisi ancaman darurat Narkoba yang sudah di depan mata. Dengan mengusung tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, rapat koordinasi nasional ini dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (4/2), bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.Forum ini digelar dengan tujuan menyatukan pandangan bersama bahwa Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat Narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa. Komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan penanganan permasalahan Narkoba secara komprehensif, terutama terkait upaya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba. Dalam forum ini diharapkan muncul berbagai gagasan alternatif-konstruktif melalui optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah. Selain itu diharapkan juga muncul rekomendasi yang akan mendorong political will dari pemerintah pusat maupun daerah, yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi kondisi darurat Narkoba ini.Kegiatan diikuti oleh ± 700 orang peserta yang terdiri dari para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), gubernur / bupati / walikota seluruh Indonesia serta para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), BNNK / Kota, pejabat Eselon I – II BNN, dan Staf Ahli BNN. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Menkopolhukam Tedjo Edi Purdijatno (Mengatasi Kondisi Darurat Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Nasional Sebagai Landasan Pembangunan Nasional), Mendagri Tjahyo Kumolo (Optimalisasi Peranan dan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Menkum dan HAM Yasonna Laoly (Kebijakan Politik Hukum Nasional Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (Penanganan Kondisi Darurat Narkoba Melalui Skema Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pembangunan Lintas Sektor), dan Kepala BNN Anang Iskandar (Strategi Implementasi Penanganan Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia).
Siaran Pers
Perkuat Sinergitas, Hadapi Darurat Narkoba
Terkini
- Kunjungan Kerja dalam rangka harmonisasi Stakeholder pada program Alternative Development di Mandailing Natal Sumatera Utara 17 Mei 2024
- Kembali Menang Dalam Sidang Praperadilan, BNN Buktikan Profesionalitas Dalam Pelaksanaan Tugas 13 Mei 2024
- Tingkatkan Kerja Sama, Kepala BNN RI Study Visit ke Markas DEA Amerika Serikat 13 Mei 2024
- ASIK BNN Berikan Kemudahan Dalam Layanan Pengelolaan Kepegawaian 08 Mei 2024
- Audiensi dalam rangka Study Banding Program Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan BNPT 08 Mei 2024
- BNN Sepakati Kerja Sama P4GN Melalui Tri Darma Perguruan Tinggi Dengan UIN Syarif Hidayatullah 07 Mei 2024
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
Populer
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Rawan Kampung Narkoba 23 Apr 2024
- Rapat Sinergi dalam rangka penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Rawan 24 Apr 2024
- BNN RI DAN PKJN RS MARZOEKI MAHDI BERSINERGI DALAM REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA 27 Apr 2024
- Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kawasan Tanaman Terlarang di Aceh Utara 03 Mei 2024
- TUTUP PELATIHAN, DIREKTUR WASTAHTI BNN RI: KERJA KERAS DAN DEDIKASI ADALAH KUNCI HUBUNGAN SEHAT DALAM MENJAGA MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Apr 2024