Telah diamankannya 8,088 Ton ganja asal Aceh dan terungkapnya penyelundupan 862 kilogram Sabu asal Tiongkok oleh tim BNN adalah bukti bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba. Jumlah penyalah guna Narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut. Di tahun 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahguna Narkotika. Sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduan dan perlu untuk segera di rehabilitasi. Angka yang cukup spektakuler, mengingat infrastruktur tempat rehabilitasi di Indonesia yang masih terbatas.Pencanangan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah guna Narkoba oleh BNN dan sejumlah pimpinan kementerian terkait pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin menjadi sebuah babak baru dalam program rehabilitasi secara masif yang dimulai di tahun 2015. Gerakan ini dicanangkan untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi ini. Akses tersebut meliputi 589 rumah sakit (RS) umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara (SPN), 16 rindam (TNI-AL), dan 24 lapas melalui metode rawat jalan serta rawat inap.Sebagai sebuah paradigma dan pendekatan baru dalam penanganan permasalahan Narkoba, tentunya kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan yang tidak sedikit, salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur tempat rehabilitasi itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan dukungan seluruh stakeholder guna memaksimalkan penanganan permasalahan narkoba melalui upaya perluasan akses rehabilitasi penyalah guna narkoba.Menyikapi kondisi di atas, maka pada hari ini diadakan suatu forum berskala nasional untuk membahas secara khusus mengenai upaya-upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kondisi ancaman darurat Narkoba yang sudah di depan mata. Dengan mengusung tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, rapat koordinasi nasional ini dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (4/2), bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.Forum ini digelar dengan tujuan menyatukan pandangan bersama bahwa Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat Narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa. Komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan penanganan permasalahan Narkoba secara komprehensif, terutama terkait upaya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba. Dalam forum ini diharapkan muncul berbagai gagasan alternatif-konstruktif melalui optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah. Selain itu diharapkan juga muncul rekomendasi yang akan mendorong political will dari pemerintah pusat maupun daerah, yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi kondisi darurat Narkoba ini.Kegiatan diikuti oleh ± 700 orang peserta yang terdiri dari para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), gubernur / bupati / walikota seluruh Indonesia serta para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), BNNK / Kota, pejabat Eselon I – II BNN, dan Staf Ahli BNN. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Menkopolhukam Tedjo Edi Purdijatno (Mengatasi Kondisi Darurat Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Nasional Sebagai Landasan Pembangunan Nasional), Mendagri Tjahyo Kumolo (Optimalisasi Peranan dan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Menkum dan HAM Yasonna Laoly (Kebijakan Politik Hukum Nasional Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (Penanganan Kondisi Darurat Narkoba Melalui Skema Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pembangunan Lintas Sektor), dan Kepala BNN Anang Iskandar (Strategi Implementasi Penanganan Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia).
Siaran Pers
Perkuat Sinergitas, Hadapi Darurat Narkoba
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
