Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN, sesuai dengan amanat Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dibidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan di Gedung BNN, Cawang-Jakarta Timur, Kamis (1/8).Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan landasan kerja sama dalam melaksanakan kebijakan dan strategi nasional dibidang P4GN. Ditandatanganinya nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta Lembaga Sandi Negara dalam upaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba. Hal ini merupakan langkah awal guna menyamakan persepsi dan tujuan bersama dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan Narkoba. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan agar semua pihak dapat saling bahu-membahu menumpas kejahatan Narkoba secara sinergis dan berkesinambungan. Dalam kesepakatan ini, Lemsaneg berperan sebagai fasilitator dalam penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama khususnya dibidang Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) dan pengamanannya di lingkungan BNN. Selanjutnya BNN menindak lanjuti dengan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Selain itu, BNN juga bertanggung jawab untuk memberikan materi sosialisasi wajib lapor, advokasi maupun diseminasi informasi, dalam mendukung kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba yang dilakukan oleh Lemsaneg. Untuk menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba, BNN juga akan menyediakan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini dengan melakukan tes urine di lingkungan Lemsaneg.BNN bersama Lemsaneg akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan. Kegiatan pada hari ini merupakan momentum yang sangat bernilai bagi BNN dan Lemsaneg dalam mendorong keberhasilan upaya P4GN. Dengan pelaksanaan kerjasama antara kedua pihak, diharapkan kelancaran dan percepatan dalam upaya mengimplementasikan P4GN, yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa, dapat terealisasikan dengan maksimal.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DENGAN LEMBAGA SANDI NEGARA
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025