Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius, karena telah berdampak pada segala aspek kehidupan. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah menjadi pemicu kejahatan lainnya seperti pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan. Tindakan penyalahgunaan Narkoba yang cukup tinggi khususnya di kalangan pelajar atau mahasiswa telah menyebabkan banyaknya generasi muda kehilangan produktivitas dan integritasnya. Tentu saja kondisi seperti tersebut sangat merugikan negeri ini, karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet perjuangan negeri ini.Dalam penanggulangan masalah Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus konsisten bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat dan instansi lainnya untuk bersinergi dalam upaya mengakselerasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai wujud konkret upaya bersama dalam penanggulangan masalah Narkoba di lingkungan pendidikan, pada hari ini BNN melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Adapun bentuk kegiatan yang akan diimplementasikan berdasarkan nota kesepahaman ini meliputi :a. Sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba;b. Pengembangan materi muatan bahaya penyalahgunaan Narkoba, dalam mata pelajaran;c. Pengembangan ekstrakurikuler di sekolah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan nonformal yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan Narkoba;d. Peningkatan peran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), organisasi kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam satuan tugas anti Narkoba; e. Advokasi kepada guru, dosen, dan pendidik lainnya di lingkungan satuan pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan pendidikan nonformal; f. Pemberian materi di lingkungan pendidikan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar imun dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba; g.Pertukaran tenaga ahli dan informasi tentang metode dan teknis pencegahan penyalahgunaan Narkoba;Pada dasarnya Nota Kesepahaman ini merupakan landasan kerja sama bagi BNN dan Kemendikbud dalam rangka melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba, melalui pendidikan dan kebudayaan. Adapun tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan pendidikan, yang meliputi tenaga pendidik dan peserta didik. (BK)
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DENGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025