Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Ciamis mengadakan pembinaan terhadap awak angkutan umum gelombang IV, dengan tema pembinaan awak angkutan umum terhadap penanggulangan kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan Narkoba (12/07) bertempat di Aula DPC Organda Ciamis.Adapun jumlah peserta sebanyak 70 (tujuh puluh) orang terdiri dari perwakilan angkutan perkotaan dan antar kota dalam provinsi.Tujuan DPC Organda Ciamis mengadakan pembinaan terhadap awak angkutan umum adalah agar para awak (pengemudi) bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan peraturan lalu lintas, dengan tidak menyalahgunakan Narkoba dan lebih jauh lagi tidak menjadi pengedar atau kurir Narkoba. Hal ini penting dipahami oleh para awak kemudi karena penyalahgunaan Narkoba dapat merugikan diri sendiri, penumpang juga orang lain yang berada di sekitar jalan raya.Eki Bratakusuma, Ketua DPC Organda Ciamis, memaparkan dalam sambutannya bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas bukan hanya karena technical error saja tetapi juga human error, yang salah satunya diakibatkan dari penyalahgunaan Narkoba. Terkait pembinaan awak angkutan umum, Deny Setiawan, Kepala Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, sebagai ketua tim penyuluh mengharapkan agar para pengemudi, paham dan sadar akan bahaya laten Narkoba.Lebih jauh lagi para pengemudi dituntut untuk memiliki keterampilan untuk menolak Narkoba, baik itu menyalahgunakan maupun mengedarkan Narkoba, karena yang mengalami kerugian bukan hanya si pengemudi saja, tetapi juga penumpang dan orang lain yang berada di sekitar jalan raya, papar Deny.Deny menambahkan bahwa meskipun di Ciamis belum ada kasus kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan Narkoba, tetapi alangkah baiknya mencegah sejak dini sebelum terlanjur celaka. (BK/HND-BNNK Ciamis)
Berita Utama
Organda Ciamis Sosialisasikan Bahaya Narkoba Pada Pengemudi
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
