Tragedi yang terjadi pada awal tahun 2012, sebuah kecelakaan lalu lintas disekitar Tugu Tani Jakarta yang menelan sembilan korban jiwa dimana pengemudinya mengonsumsi Narkoba adalah gambaran bahwa bahaya dari penyalahgunaan Narkoba sangatlah destruktif. Tidak hanya memberikan efek yang buruk terhadap penyalahguna, akan tetapi juga dapat merugikan orang lain dan kepentingan publik. Dari contoh kasus tersebut mengindikasikan bahwa bahaya Narkoba juga memberikan efek buruk di setiap lini tidak terkecuali para pengguna jalan raya.Maraknya pengungkapan kasus Narkoba di jalan raya yang berhasil dilakukan oleh aparat penegak hukum, menempatkan posisi jalan raya sebagai media distribusi yang strategis bagi para sindikat pengedar gelap Narkoba. Oleh karena itu diperlukan langkah riil dan komprehensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba tahun 2015, BNN memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN, sesuai dengan amanat Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (KORLANTAS POLRI) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Masyarakat Pengguna Lalu Lintas, yang dilakukan pada hari ini, Senin (27/02).MoU ini adalah sebagai landasan kerjasama bagi BNN dan Korlantas Polri dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan dari MoU ini adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan upaya P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) demi terwujudnya masyarakat pengguna jalan yang terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini meliputi; sosialisasi kebijakan, tukar menukar informasi, dan pelayanan. Dalam bidang sosialisasi kebijakan, BNN bersama Korlantas Polri akan melaksanakan sosialisasi dan kampanye bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada komunitas kendaraan bermotor dan masyarakat pengguna jalan. Dalam hal tukar menukar informasi, BNN dan Korlantas Polri akan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk dapat digunakan sebagai media penyuluhan, sosialisasi, dan informasi bidang P4GN kepada masyarakat pengguna jalan serta bertukar informasi dan data yang dibutuhkan terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dalam bidang pelayanan, Korlantas Polri menciptakan peran serta masyarakat melalui komunitas pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang selanjutnya akan menjadi Kader Anti Narkoba. Dengan komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara BNN dan Korlantas Polri sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (dnd)
Siaran Pers
Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Dengan Korps Lalu Lintas (KORLANTAS) Polri
Terkini
-
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
