Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan barang bukti jenis ganja terbesar. Barang bukti yang dimusnahkan siang ini sebanyak 8,088 ton ganja, 6.187 kg sabu, 99 butir ekstasi, 6,1154 gram ekstasi dan 3,9505 gram heroin.Acara pemusnahan ini dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. BNN juga memusnahkan barang bukti Natkotika hasil titipan dari BNNP DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Kasus 8 ton ganja menjadi kasus yang paling menonjol di tahun ini. Berawal dari penyelidikan petugas BNN yang mendalam dan dilanjutkannya dengan teknik modern controlled delivery sehigga satu sindikat ganja kelas kakap ini bisa dibongkar seluruhnya.”Sindikat yang berada di balik kasus ini tentu bukan sembarangan karena mereka berani bermain dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Kepala BNN, DR Anang Iskandar. Untuk menghadapi kasus ini, tim BNN telah mempersiapkan segala hal dengan matang.Kasus ini berawal hari Jumat, 24 Oktober 2014 lalu, BNN berhasil mengamankan sebuah truk berisi ganja yang berangkat dari Sigli, Aceh. Sang sopir, M. Jamil (32) dan dua prang rekannya Muhallil (25) dan Syafrizal (20) diamankan saat mobil dalam kondisi mogok.Di tempat terpisah, BNN berhasil mengamankan Budiman alias Ade (45) di rumahnya di daerah Mampang. Di sini, Ade bertugas sebagai penjaga gudang, sekaligus pengatur distribusi ganja sesuai pesanan.Dengan teknik modern control delivery, BBN akhirnya berhasil mengamankan sang pengendali. Bang Pin (47), pria yang baru setahun menghirup udara segar kembali diamankan dengan kasus yang sama di rumahnya di bilangan M. Toha, Bandung.Apabila pengiriman barang haram tersebut berhasil, para sindikat ini akan mendapatkan banyak keuntungan. Imbalan berupa 1,2 ton ganja atau setara dengan uang Rp 1,2 Miliar dan upah pengiriman sebanyak Rp 120 juta ini hanya sebatas khayal belaka.Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pida a mati atau penjara seumur hidup. (YF)
Berita Utama
Pemusnahan Terbesar 10 Tahun Terakhir
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026
