Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan barang bukti jenis ganja terbesar. Barang bukti yang dimusnahkan siang ini sebanyak 8,088 ton ganja, 6.187 kg sabu, 99 butir ekstasi, 6,1154 gram ekstasi dan 3,9505 gram heroin.Acara pemusnahan ini dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. BNN juga memusnahkan barang bukti Natkotika hasil titipan dari BNNP DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Kasus 8 ton ganja menjadi kasus yang paling menonjol di tahun ini. Berawal dari penyelidikan petugas BNN yang mendalam dan dilanjutkannya dengan teknik modern controlled delivery sehigga satu sindikat ganja kelas kakap ini bisa dibongkar seluruhnya.”Sindikat yang berada di balik kasus ini tentu bukan sembarangan karena mereka berani bermain dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Kepala BNN, DR Anang Iskandar. Untuk menghadapi kasus ini, tim BNN telah mempersiapkan segala hal dengan matang.Kasus ini berawal hari Jumat, 24 Oktober 2014 lalu, BNN berhasil mengamankan sebuah truk berisi ganja yang berangkat dari Sigli, Aceh. Sang sopir, M. Jamil (32) dan dua prang rekannya Muhallil (25) dan Syafrizal (20) diamankan saat mobil dalam kondisi mogok.Di tempat terpisah, BNN berhasil mengamankan Budiman alias Ade (45) di rumahnya di daerah Mampang. Di sini, Ade bertugas sebagai penjaga gudang, sekaligus pengatur distribusi ganja sesuai pesanan.Dengan teknik modern control delivery, BBN akhirnya berhasil mengamankan sang pengendali. Bang Pin (47), pria yang baru setahun menghirup udara segar kembali diamankan dengan kasus yang sama di rumahnya di bilangan M. Toha, Bandung.Apabila pengiriman barang haram tersebut berhasil, para sindikat ini akan mendapatkan banyak keuntungan. Imbalan berupa 1,2 ton ganja atau setara dengan uang Rp 1,2 Miliar dan upah pengiriman sebanyak Rp 120 juta ini hanya sebatas khayal belaka.Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pida a mati atau penjara seumur hidup. (YF)
Berita Utama
Pemusnahan Terbesar 10 Tahun Terakhir
Terkini
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MITRA, DORONG ASESMEN TERSTANDAR DAN RENCANA TERAPI KOMPREHENSIF 08 Sep 2026 -
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026 -
CEGAH PENYAKIT JANTUNG KORONER, BNN GELAR SKRINING KESEHATAN PERSONEL 07 Sep 2026 -
PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026 -
SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026 -
PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026 -
IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
Populer
- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
