BNN Kota Kediri bersinergi dengan Pemkot menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba pada Upacara Peringatan Hari Kartini Selasa, 21 April 2015 di halaman balai kota, dan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Hj.Amiek Mulandari, SH,MM. Momen Hari Kartini ini sengaja dipilih BNN Kota Kediri karena memiliki nilai historis khusus, diharapkan semangat RA Kartini menjadi motivator masyarakat Kota Kediri untuk peduli dan aktif dalam menyelamatkan generasi muda Kota Kediri dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada Upacara ini Pemerintah Kota Kediri mengundang para pejabat bersama istri (sarimbit) , hal ini merupakan kesempatan emas bagi BNN Kota Kediri untuk menekankan bahwa pengokohan keluarga merupakan benteng utama dari kerusakan generasi muda dari pengaruh Narkoba.Mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dibandingkan hukum pidana adalah hal yang tidak mudah.Dalam Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 54 menyatakan Pecandu Narkotika dan penyalahguna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk melaksanakan amanat undang-undang ini, diperlukan energi yang besar serta pemahaman yang sama oleh seluruh pihak yang terkait, terutama aparat penegak hukum.Hadir dalam acara tersebut Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar,SE, Forpimda, Pejabat Pemerintah Kota Kediri, Kepala Sekolah, Ormas Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. BNN Kota Kediri tidak mampu bekerja sendiri, apalagi sesuai pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba. Perlu peran serta aktif seluruh elemen masyarakat di Kota Kediri untuk mensukseskan gerakan rehabilitasi ini.Pemerintah Kota Kediri sangat mendukung upaya penyelamatan korban penyalahguna narkoba melalui program rehabilitasi. Kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kota Kediri sebagian didukung oleh satker terkait dengan alokasi dana APBD. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Amk,SH,MM mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungannya, upaya P4GN ini bukan hanya tugas BNN Kota Kediri saja, tetapi tugas kita bersama. Penanganan korban penyalahguna narkoba harus ditangani secara serius, sistematis, terukur dan komprehensif, karena narkoba akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat.Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa saat ini bukan saatnya kita malu dan menyembunyikan korban penyalahguna Narkoba, tapi bagaimana korban ini segera kita tolong untuk dipulihkan. BNN Kota Kediri siap membantu masyarakat untuk gerakan rehabilitasi ini.Naskah Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan Narkoba tahun 2015 di Kota Kediri dibacakan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat AKP Dyah Nawang Indrawati, SH sedangkan Piagam Deklarasi ditandatangani oleh Walikota Kediri, Ketua DPRD, Kapolres Kediri Kota, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0809, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala BNN Kota Kediri.Diharapkan dengan Deklarasi ini, korban penyalahguna Narkoba di Kota Kediri dapat di pulihkan dengan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sehingga mereka memiliki harapan masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat Kota Kediri, jika mengetahui di lingkungan tempat tinggalnya ada korban penyalahguna Narkoba, silakan menghubungi call center BNN Kota Kediri 777333, atau sms center 0822 3030 9001 atau datang ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng 03 Kediri.
Berita Utama
PEMERINTAH KOTA KEDIRI MELAKSANAKAN DEKLARASI GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA DI HARI KARTINI
Terkini
-
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026 -
OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026 -
HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026 -
BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
