Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Masyarakat.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.PELAKSANAAN KEGIATAN1. Pelaksanaan kegiatanPelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2012 di Ruang Rapat Lt.1 Gedung BNN Cawang.b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 11 orang, terdiri dari Universitas dan Perguruan Tinggi yang berada di Wilayah DKI Jakarta.2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah masing-masing.b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba.c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Wilayah masing-masing.
Berita Utama
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Kelompok Masyarakat
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
