Berkaca dari kasus penyalahgunaan narkoba anak-anak di bawah umur akhir pekan lalu di tempat hiburan malam, para pengelolanya dituntut untuk lebih waspada dan selektif untuk menerima pengunjungnya. Anak-anak di bawah umur harusnya dilarang untuk masuk ke tempat-tempat hiburan malam. Hal ini disampaikan salah seorang komisioer KPAI, Titi Haryati kepada media beberapa waktu lalu di BNN. Seperti diberitakan sebelumnya, dari 13 orang yang diamankan BNNP DKI Jakarta dari dua tempat hiburan malam di Kemang, tujuh diantaranya anak-anak di bawah umur (berusia 15-18 tahun). Menyinggung pengelolaan tempat hiburan malam, sepertinya memang bukan hanya masalah pembatasan jam operasionalnya, tapi juga filterisasi pengunjung yang layak dan tidak layak masuk. Tentu saja, anak-anak yang kategorinya di bawah umur tidak layak untuk masuk ke tempat tersebut. Terkait dengan upaya BNN dalam melakukan langkah preventif dan preemtif dengan cara penggerebekan tempat hiburan malam, KPAI memberikan apresiasi. Bukan hanya KPAI, para orang tua juga menyampaikan hal serupa. Dengan kegiatan seperti ini, setidaknya akan meminimalisir orang-orang untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum termasuk mengonsumsi narkoba.
Berita Utama
Pembatasan Usia Perlu Jadi Perhatian Pengelola Tempat Hiburan Malam
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024