Berkaca dari kasus penyalahgunaan narkoba anak-anak di bawah umur akhir pekan lalu di tempat hiburan malam, para pengelolanya dituntut untuk lebih waspada dan selektif untuk menerima pengunjungnya. Anak-anak di bawah umur harusnya dilarang untuk masuk ke tempat-tempat hiburan malam. Hal ini disampaikan salah seorang komisioer KPAI, Titi Haryati kepada media beberapa waktu lalu di BNN. Seperti diberitakan sebelumnya, dari 13 orang yang diamankan BNNP DKI Jakarta dari dua tempat hiburan malam di Kemang, tujuh diantaranya anak-anak di bawah umur (berusia 15-18 tahun). Menyinggung pengelolaan tempat hiburan malam, sepertinya memang bukan hanya masalah pembatasan jam operasionalnya, tapi juga filterisasi pengunjung yang layak dan tidak layak masuk. Tentu saja, anak-anak yang kategorinya di bawah umur tidak layak untuk masuk ke tempat tersebut. Terkait dengan upaya BNN dalam melakukan langkah preventif dan preemtif dengan cara penggerebekan tempat hiburan malam, KPAI memberikan apresiasi. Bukan hanya KPAI, para orang tua juga menyampaikan hal serupa. Dengan kegiatan seperti ini, setidaknya akan meminimalisir orang-orang untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum termasuk mengonsumsi narkoba.
Berita Utama
Pembatasan Usia Perlu Jadi Perhatian Pengelola Tempat Hiburan Malam
Terkini
-
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
