Penanganan narkoba membutuhkan banyak referensi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dalam rangka meningkatkan upaya penanganan narkoba melalui cara rehabilitasi, rombongan dari tim Kementerian Kesehatan Thailand dan pejabat Rumah Sakit Thanyarak Pattani Hospital Thailand melakukan kunjungan kerja ke Indonesia. Tujuan utama kami ke sini memang untuk studi banding tentang penanganan masalah pengguna narkoba baik itu rehabilitasi medis maupun sosial yang diselenggarakan di Indonesia,ujar Dr Paskorn Chaivanichiri, yang menjabat sebagai Deputy Director General of Department of Medical Service-Public Health Ministry, di sela-sela kegiatan audiensi di ruang rapat BNN, Senin (20/5). Paskorn menambahkan, study visit ini akan dijadikan momen penting untuk bertukar informasi tentang detoksifikasi, rehabilitasi, terapi metadon dan upaya harm reduction di Indonesia. Dalam audiensi bersama BNN, rombongan dari Thailand juga meminta penjelasan tentang paradigma baru penanganan pengguna narkoba. Menanggapi hal ini, Ida Oetari, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, mengatakan, penanganan narkoba yang ideal adalah adanya keseimbangan antara menekan demand dan supply narkoba. Menekan demand dengan cara merehabilitasi pengguna narkoba, sedangkan supply dengan memberantas jaringan narkoba, ungkap Ida. Pengguna narkoba murni tidak dikirim ke dalam penjara, akan tetapi ditempatkan di panti rehabilitasi, karena penjara tidak menyelesaikan masalah, imbuhnya. Selain melakukan kunjungan ke BNN, rombongan dari Thailand juga mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Yayasan Kasih Mulia, Kios Atmajaya, Yayasan Kunci Yogyakarta, dan Yayasan Permata Hati Kita (Yakita) Bali.
Berita Utama
Kementerian Kesehatan Thailand Pelajari Rehabilitasi di Indonesia
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
