Skip to main content
Siaran Pers

BNN dan Yayasan Artha Graha Peduli Lanjutkan Sinergi Dalam Pengembangan Pascarehabilitasi

Oleh 12 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melanjutkan kerja sama dengan Yayasan Artha Graha Peduli (YAGP) dalam bidang pengembangan pascarehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru, pada hari ini, Jumat, 12 April 2013, di Jakarta. Perjanjian kerja sama ini merupakan pembaharuan dari perjanjian sebelumnya yang sudah berakhir pada Januari 2013 lalu. Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak akan kembali melanjutkan program kemitraan dan pengembangan sistem pelayanan pascarehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba melalui metode konservasi alam, dan metode pendukung lainnya. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Heru Budi Wasesa, selaku Direktur Eksekutif Yayasan Artha Graha Peduli, serta Kusman Suriakusumah, selaku Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, di Jakarta. Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan landasan bagi kedua pihak dalam melaksanakan program kemitraan dan pengembangan sistem pelayanan pascarehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba melalui metode konservasi alam dan metode pendukung lainnya di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Lampung Barat. Kepala BNN menambahkan, tujuan yang ingin diraih dari kerja sama ini adalah tercapainya dukungan dalam rangka program kemitraan dan pengembangan sistem pelayanan pascarehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, serta terwujudnya pembentukan mentalitas positif dan peningkatan produktivitas hidup dari korban penyalahgunaan Narkoba.Program yang dilaksanakan sepanjang tahun 2012, telah diikuti oleh 240 orang residen yang berasal dari panti rehabilitasi UPT T&R BNN Lido, dan beberapa tempat rehabilitasi lainnya. Program pascarehabilitasi tersebut dibagi menjadi empat tahap. Dalam setiap tahapnya, peserta yang mengikuti program ini sebanyak 60 orang. Mereka menjalani serangkaian program pascarehabilitasi ini selama tiga bulan. Selama menjalankan program, para residen diberikan sejumlah pelatihan seperti optimalisasi musik sebagai bagian dari terapi, konservasi hutan, teknik perawatan hewan-hewan ternak, pengelolaan perikanan, diskusi fokus dalam bidang pencegahan kekambuhan, hingga keterampilan keamanan. Terkait dengan pelaksanaan program tahun 2013 ini, BNN dan YAGP akan bersinergi untuk melaksanakan program serupa. Bedanya, dalam satu tahun ini program dibagi menjadi tiga tahap. Masing-masing tahap menyerap 100 residen yang difokuskan dari panti rehabilitasi milik BNN di Lido. Kepala BNN memberikan apresiasi yang tinggi pada pihak YAGP yang telah berperan aktif mendukung BNN dalam pelaksanaan program pascarehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Sinergi BNN bersama Bea dan Cukai Jakarta Gagalkan Peredaran Shabu 1,4 M

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel