Temanggung,- Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar di Temanggung sudah sangat memprihatinkan. Di bulan Januari 2017, belasan pelajar SMA/SMK sederajat telah dilaporkan oleh gurunya karena kedapatan menyalahgunakan narkoba berupa ganja, heroin dan obat – obatan terlarang lainnya. Tiga (3) pelajar mengaku sebagai pengguna aktif ganja sedangkan yang lain mengaku hanya mengkonsumsi obat jenis daftar G seperti Dextro dan Hexymer atau yang dikenal sebagai obat/Pil kuning.Berbagai upaya telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Temanggung mulai dari pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Berdasarkan laporan yang dikembangkan, BNN Kabupaten Temanggung dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di sekolah dengan meringkus pengedar yang juga masih dalam status pelajar tingkat SMA/sederajat. Penangkapan pengedar tersebut disertai dengan barang bukti sebesar 450 butir obat jenis Hexymer. Hexymer, merupakan obat yang mengandung Trihexyphenidil. penyalahgunaan dari obat ini dapat dijerat dengan UU kesehatan No 36 Tahun 2009, dan kasus peredaran Hexymer di sekolah saat ini telah dilimpahkan ke Polres Temanggung. Para pelajar yang menyalahgunakan narkoba kini menjalani layanan rehabilitasi di RSUD Temanggung. Selain di RSUD Temanggung, BNN Kabupaten Temanggung juga melayani rehabilitasi di Klinik Brastomolo dan RSU Gunung Sawo Temanggung. Tujuan layanan rehabilitasi adalah perubahan perilaku ke arah yang positif. Apalagi karena status pecandu masih pelajar, maka BNNK Temanggung berupaya memediasi pihak sekolah agar tidak dikeluarkan dari sekolah. Kepala BNN Kabupaten Temanggung lstantiyono, S. Sos menyatakan, ” Masa depan mereka masih panjang dan masih bisa diperbaiki. Dengan layanan rehabilitasi, pelajar yang kini menjalani perawatan secara intensif dapat memiliki hidup yang lebih produktif dan sedapat mungkin berhenti total dari ketergantungan narkoba”. (Humas BNN Kabupaten Temanggung). #stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-34/II/2017/Humas
Berita Utama
Pelajar Pengguna Ganja Aktif Direhabilitasi
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
