Senin malam (19/1), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah lorong Cendana, Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura yang merupakan rumah milik A (37) dan S (36), pasangan suami istri. Saat penggerebekan pasutri tersebut selesai menggunakan Narkotika jenis sabu di rumahnya. A merupakan DPO BNN Kota Jambi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan kecil sisa paket sabu, dan bong alat hisap sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa kartu identitas berupa KTP, kartu pers, kartu LSM. Hasil tes urine pasutri menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. A yang bekerja sebagai buruh angkut di pasar angso duo, menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2013. Menurut A selain sabu, dia menggunakan ganja dan ekstasi. Sedangkan S yang merupakan buruh cuci dan baru dinikahi A, 4 bulan lalu. Menurut pengakuan S, menggunakan Narkotika jenis sabu sejak menikah dengan A. Mereka mengkonsumsi narkoba saat anak-anak pergi sekolah dan tidak berada di rumah. Pasutri ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tetangga berinisial N, mereka disuruh oleh N membuat paket-paket kecil narkoba jenis shabu dari paket sabu yang dimiliki oleh N yang hasil dari kegiatan tersebut mereka mendapatkan sabu untuk digunakan bersama-sama. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap keduanya guna mengembangkan jaringan narkoba. Sedangkan N masih dalam pengejaran oleh pihak BNN Kota Jambi. Untuk sementara BNN Kota Jambi kepada S dikenakan pasal 54 mengenai rehabilitasi. Saat ini S sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan di IPWL BNN Kota Jambi. Sedangkan A belum bisa dikenakan pasal-pasal tentang narkotika dan masih dilakukan pengembangan oleh pihak BNN Kota Jambi apakah termasuk kedalam pemakai atau pengedar Narkoba.
Artikel
Pasangan Suami Istri Pesta Narkoba Di Rumah
Terkini
- Kunjungan Kerja dalam rangka harmonisasi Stakeholder pada program Alternative Development di Mandailing Natal Sumatera Utara 17 Mei 2024
- Kembali Menang Dalam Sidang Praperadilan, BNN Buktikan Profesionalitas Dalam Pelaksanaan Tugas 13 Mei 2024
- Tingkatkan Kerja Sama, Kepala BNN RI Study Visit ke Markas DEA Amerika Serikat 13 Mei 2024
- ASIK BNN Berikan Kemudahan Dalam Layanan Pengelolaan Kepegawaian 08 Mei 2024
- Audiensi dalam rangka Study Banding Program Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan BNPT 08 Mei 2024
- BNN Sepakati Kerja Sama P4GN Melalui Tri Darma Perguruan Tinggi Dengan UIN Syarif Hidayatullah 07 Mei 2024
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
Populer
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Rawan Kampung Narkoba 23 Apr 2024
- Rapat Sinergi dalam rangka penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Rawan 24 Apr 2024
- BNN RI DAN PKJN RS MARZOEKI MAHDI BERSINERGI DALAM REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA 27 Apr 2024
- Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kawasan Tanaman Terlarang di Aceh Utara 03 Mei 2024
- TUTUP PELATIHAN, DIREKTUR WASTAHTI BNN RI: KERJA KERAS DAN DEDIKASI ADALAH KUNCI HUBUNGAN SEHAT DALAM MENJAGA MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Apr 2024