Senin malam (19/1), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah lorong Cendana, Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura yang merupakan rumah milik A (37) dan S (36), pasangan suami istri. Saat penggerebekan pasutri tersebut selesai menggunakan Narkotika jenis sabu di rumahnya. A merupakan DPO BNN Kota Jambi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan kecil sisa paket sabu, dan bong alat hisap sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa kartu identitas berupa KTP, kartu pers, kartu LSM. Hasil tes urine pasutri menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. A yang bekerja sebagai buruh angkut di pasar angso duo, menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2013. Menurut A selain sabu, dia menggunakan ganja dan ekstasi. Sedangkan S yang merupakan buruh cuci dan baru dinikahi A, 4 bulan lalu. Menurut pengakuan S, menggunakan Narkotika jenis sabu sejak menikah dengan A. Mereka mengkonsumsi narkoba saat anak-anak pergi sekolah dan tidak berada di rumah. Pasutri ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tetangga berinisial N, mereka disuruh oleh N membuat paket-paket kecil narkoba jenis shabu dari paket sabu yang dimiliki oleh N yang hasil dari kegiatan tersebut mereka mendapatkan sabu untuk digunakan bersama-sama. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap keduanya guna mengembangkan jaringan narkoba. Sedangkan N masih dalam pengejaran oleh pihak BNN Kota Jambi. Untuk sementara BNN Kota Jambi kepada S dikenakan pasal 54 mengenai rehabilitasi. Saat ini S sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan di IPWL BNN Kota Jambi. Sedangkan A belum bisa dikenakan pasal-pasal tentang narkotika dan masih dilakukan pengembangan oleh pihak BNN Kota Jambi apakah termasuk kedalam pemakai atau pengedar Narkoba.
Artikel
Pasangan Suami Istri Pesta Narkoba Di Rumah
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
