Senin malam (19/1), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah lorong Cendana, Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura yang merupakan rumah milik A (37) dan S (36), pasangan suami istri. Saat penggerebekan pasutri tersebut selesai menggunakan Narkotika jenis sabu di rumahnya. A merupakan DPO BNN Kota Jambi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan kecil sisa paket sabu, dan bong alat hisap sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa kartu identitas berupa KTP, kartu pers, kartu LSM. Hasil tes urine pasutri menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. A yang bekerja sebagai buruh angkut di pasar angso duo, menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2013. Menurut A selain sabu, dia menggunakan ganja dan ekstasi. Sedangkan S yang merupakan buruh cuci dan baru dinikahi A, 4 bulan lalu. Menurut pengakuan S, menggunakan Narkotika jenis sabu sejak menikah dengan A. Mereka mengkonsumsi narkoba saat anak-anak pergi sekolah dan tidak berada di rumah. Pasutri ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tetangga berinisial N, mereka disuruh oleh N membuat paket-paket kecil narkoba jenis shabu dari paket sabu yang dimiliki oleh N yang hasil dari kegiatan tersebut mereka mendapatkan sabu untuk digunakan bersama-sama. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap keduanya guna mengembangkan jaringan narkoba. Sedangkan N masih dalam pengejaran oleh pihak BNN Kota Jambi. Untuk sementara BNN Kota Jambi kepada S dikenakan pasal 54 mengenai rehabilitasi. Saat ini S sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan di IPWL BNN Kota Jambi. Sedangkan A belum bisa dikenakan pasal-pasal tentang narkotika dan masih dilakukan pengembangan oleh pihak BNN Kota Jambi apakah termasuk kedalam pemakai atau pengedar Narkoba.
Artikel
Pasangan Suami Istri Pesta Narkoba Di Rumah
Terkini
-
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
