Skip to main content
Berita Utama

Perspektif Kepala BNN Terkait Efektivitas Vonis Mati

Oleh 21 Jan 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Hukuman mati diyakini dapat memberikan efek jera pada bandar narkoba dan warning pada dunia bahwa Indonesia serius memberantas para pelaku kejahatan kelas berat narkotika. Namun, pelaksanaan hukuman mati tetap harus memperhatikan tiga catatan penting.Dalam perspektif Kepala BNN, Dr Anang Iskandar, pidana mati akan menjadi efektif jika tiga hal terpenuhi, antara lain, yang pertama adanya integritas penegak hukum dari tingkat penyidikan hingga pengadilan dan terakhir eksekusi mati. Kedua, seluruh pengambil kebijakan menunjukkan konsistensi terhadap pelaksanaan hukuman mati, dan terakhir, jangka waktu tidak terlalu lama dari dijatuhkannya kekuatan hukum tetap hingga eksekusi. Menanggapi persoalan eksekusi mati, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar berpandangan, bahwa langkah ini merupakan salah satu strategi melawan kejahatan narkoba. Menurutnya, eksekusi mati menjadi pesan yang sangat serius pada para sindikat agar tidak coba-coba bermain-main narkoba di negeri ini, karena Indonesia serius memberantas kejahatan narkoba dengan menjalankan undang-undang secara serius. Lebih lanjut lagi, Kepala BNN menegaskan bahwa hukuman mati merupakan salah satu bentuk proteksi negara untuk rakyatnya dalam konteks menangkal ancaman bahaya narkotika. Dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia rakyat Indonesia, yang harus dilindungi dan diselamatkan, beber Kepala BNN. Di samping itu, pemberlakukan hukuman mati didasarkan pada tujuan negara untuk mempersempit ruang gerak jaringan sindikat untuk mengulangi kejahatan peredaran narkoba di balik jeruji besi.

Baca juga:  Pengenalan Rehabilitasi Pada Lembaga Pembinaan Masyarakat Gorontalo  

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel