Guna mewujudkan program rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalah guna narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar musyarawarah perencanaan (Musren) tahunan di Hotel Twin Plaza Jakarta. Dengan mengangkat tema Menuju Paradigma Perencanaan dan Penganggaran yang Terintergrasi, Berkualitas dan Akuntabel kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BNNP dan BNNK/Kota di Indonesia.BNN menyusun road map perencanaan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 dengan indikator target bukan lagi institusi melainkan langsung kepada penyalah guna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.Musren ini digelar dengan tujuan untuk mensinkronisasikan program BNN pusat ke BNNP dan BNNK/Kab. dalam menyusun rencana kegiatan di tahun 2016 mendatang sesuai dengan anggaran yang diberikan dari APBN.Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama BNN, Drs. Eko Riwayanto menyampaikan bahwa BNN harus dapat menahan laju prevalensi penyalahguna Narkoba di tahun 2019. Sebagai tolak ukur dari data penelitian BNN bekerja sama Puslitkes UI, Penyalahguna narkoba mengalami kenaikan dari tahun 2008 sampai 2011 mencapai 0,08% per tahunnya. tetapi di tahun 2012 sampai 2014 mengalami penurunan hengga 0,03% pertahunnya. Untuk itu BNN harus dapat menahan prevalensi pengguna narkoba ditahun 2019. Ujarnya.Dalam arahannya, Kepala BNN, DR. Anang Iskandar menyampaikan kepada seluruh Ka BNNP dan BNNk/Kab. untuk dapat mempertangungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.Perencanaan program kerja BNNP dan BNNK/Kab. harus tersusun dengan baik dan terarah serta dapat dipertangung jawabkan pengelolaan keuangannya. Terobosan dan kreativitas BNNP dan BNNK sangat dibutuhkan guna kemajuan organisasi dan tentunya harus sesuai dengan tupoksi BNN. Ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, kedepannya BNNP dan BNNK akan menjadi pelaksana kegiatan langsung sesuai dengan target sasaran yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya dengan BNN pusat selaku pemberi arahan.
Berita Utama
Musyawarah Perencanaan Tahunan Badan Narkotika Nasional 2015
Terkini
-
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026 -
PERINGATAN MAULID NABI: KEPALA BNN RI AJAK JAJARAN TELADANI SIFAT RASULULLAH DALAM BERTUGAS 09 Sep 2026 -
IKM LAYANAN REHABILITASI RAIH KATEGORI SANGAT BAIK, BNN PERKUAT EVALUASI BERBASIS DATA 08 Sep 2026 -
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MITRA, DORONG ASESMEN TERSTANDAR DAN RENCANA TERAPI KOMPREHENSIF 08 Sep 2026 -
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026
