Guna mewujudkan program rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalah guna narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar musyarawarah perencanaan (Musren) tahunan di Hotel Twin Plaza Jakarta. Dengan mengangkat tema Menuju Paradigma Perencanaan dan Penganggaran yang Terintergrasi, Berkualitas dan Akuntabel kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BNNP dan BNNK/Kota di Indonesia.BNN menyusun road map perencanaan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 dengan indikator target bukan lagi institusi melainkan langsung kepada penyalah guna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.Musren ini digelar dengan tujuan untuk mensinkronisasikan program BNN pusat ke BNNP dan BNNK/Kab. dalam menyusun rencana kegiatan di tahun 2016 mendatang sesuai dengan anggaran yang diberikan dari APBN.Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama BNN, Drs. Eko Riwayanto menyampaikan bahwa BNN harus dapat menahan laju prevalensi penyalahguna Narkoba di tahun 2019. Sebagai tolak ukur dari data penelitian BNN bekerja sama Puslitkes UI, Penyalahguna narkoba mengalami kenaikan dari tahun 2008 sampai 2011 mencapai 0,08% per tahunnya. tetapi di tahun 2012 sampai 2014 mengalami penurunan hengga 0,03% pertahunnya. Untuk itu BNN harus dapat menahan prevalensi pengguna narkoba ditahun 2019. Ujarnya.Dalam arahannya, Kepala BNN, DR. Anang Iskandar menyampaikan kepada seluruh Ka BNNP dan BNNk/Kab. untuk dapat mempertangungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.Perencanaan program kerja BNNP dan BNNK/Kab. harus tersusun dengan baik dan terarah serta dapat dipertangung jawabkan pengelolaan keuangannya. Terobosan dan kreativitas BNNP dan BNNK sangat dibutuhkan guna kemajuan organisasi dan tentunya harus sesuai dengan tupoksi BNN. Ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, kedepannya BNNP dan BNNK akan menjadi pelaksana kegiatan langsung sesuai dengan target sasaran yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya dengan BNN pusat selaku pemberi arahan.
Berita Utama
Musyawarah Perencanaan Tahunan Badan Narkotika Nasional 2015
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023