Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/4).Meskipun telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kemenkumham, perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kali ini merupakan perjanjian kerja sama pertama yang melibatkan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkumham.Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, penyebarluasan informasi tentang P4GN; peningkatan peran serta sebagai relawan dan penggiat anti Narkoba; pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemenkumham; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN maupun Kemenkumham; dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan operasi bersama terkait kegiatan P4GN; dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika; dan bidang-bidang lainnya.Dalam perjanjian ini, baik BNN dan Kemenkumham juga menyepakati kerja sama dalam pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pasalnya warga asing yang masuk ke Indonesia kerap terlibat tindak kejahatan, salah satunya Narkoba. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperketat masuknya warga asing yang berpotensi melakukan tindak kejahatan khususnya Narkoba.
Siaran Pers
MOU BNN – KEMENKUMHAM SINERGITAS ANTAR INSTANSI DALAM P4GN
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023