Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/4).Meskipun telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kemenkumham, perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kali ini merupakan perjanjian kerja sama pertama yang melibatkan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkumham.Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, penyebarluasan informasi tentang P4GN; peningkatan peran serta sebagai relawan dan penggiat anti Narkoba; pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemenkumham; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN maupun Kemenkumham; dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan operasi bersama terkait kegiatan P4GN; dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika; dan bidang-bidang lainnya.Dalam perjanjian ini, baik BNN dan Kemenkumham juga menyepakati kerja sama dalam pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pasalnya warga asing yang masuk ke Indonesia kerap terlibat tindak kejahatan, salah satunya Narkoba. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperketat masuknya warga asing yang berpotensi melakukan tindak kejahatan khususnya Narkoba.
Siaran Pers
MOU BNN – KEMENKUMHAM SINERGITAS ANTAR INSTANSI DALAM P4GN
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
