Ancaman zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) telah melanda seluruh negara di dunia. Saat ini, jumlah NPS di dunia telah mencapai 251 jenis, sedangkan di Indonesia sudah mencapai 24 jenis. Banyaknya NPS yang beredar di Indonesia, menunjukkan geliat sindikat narkoba untuk terus berupaya meracuni generasi bangsa dengan tetap menghindari jerat hukum di negeri yang tergolong sangat keras dan berat untuk para penjahat narkotika. Seperti tertera dalam Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman maksimal untuk pelaku kejahatan narkotika golongan satu baik tanaman dan bukan tanaman adalah hukuman mati. Hingga saat ini, Indonesia masih menganut hukuman mati untuk para pelaku kejahatan narkotika yang luar biasa atau extraordinary crime. Sementara itu, pelaku kejahatan atau peredaran NPS belum dapat dikenakan hukuman yang berat. Dalam mengantisipasi upaya sindikat narkoba dibutuhkan kerja sama yang kuat antar negara. Karena itulah, pada hari ini BNN menggelar forum A Day Gathering of BNN and Law Enforcement Liaison Officers (LO) negara sahabat yang digelar di Jakarta, Kamis (14/11).Melalui forum ini isu ancaman zat psikoaktif baru dan masalah hukuman mati di Indonesia dibahas secara mendalam. Permasalahan zat psikoaktif baru sangat penting untuk dibahas karena masing-masing negara menghadapi permasalahan dan penanganan NPS yang berbeda. Dalam forum inilah masing-masing negara dapat saling bertukar informasi dan mempelajari mengenai formulasi penanganan NPS yang ideal. Sementara itu isu hukuman mati juga tak kalah penting untuk diulas, sehingga muncul persepsi atau sudut pandang yang objektif dari negara-negara yang tidak menganut hukuman tersebut. Negara – Negara yang diundang dalam A Day Gathering of BNN and Law Enforcement Liaison Officer antara lain Australia, Austria, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria, China, Perancis, Iran, India, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Maroko, Meksiko, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Pakistan, Papua Nugini, Peru, Filipina, Portugal, Qatar, Rusia, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Amerika, Arab Saudi, Vietnam, Jerman, Kanada, Venezuela, Spanyol, Turki, Kolombia, Sri Langka, Bangladesh, Afganistan, Mesir. Kerja sama lintas negara menjadi kunci penting dalam menangkal ancaman sindikat narkoba. Saat ini masalah narkoba dunia menunjukkan peningkatan serius, bukan hanya perkara peredaran NPS dan hukuman mati semata akan tetapi ancaman kejahatan narkoba yang terkait dengan kejahatan lainnya, sepertiPeople Smuggling dengan narkoba,Arms Smugglingdengan narkoba, dan terrorism dengan narkoba atau yang lebih dikenal denganNarco Terorism.
Siaran Pers
Kerja Sama Lintas Negara Tekan Peredaran NPS
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
