Skip to main content
Siaran Pers

Kerja Sama Lintas Negara Tekan Peredaran NPS

Oleh 14 Nov 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Ancaman zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) telah melanda seluruh negara di dunia. Saat ini, jumlah NPS di dunia telah mencapai 251 jenis, sedangkan di Indonesia sudah mencapai 24 jenis. Banyaknya NPS yang beredar di Indonesia, menunjukkan geliat sindikat narkoba untuk terus berupaya meracuni generasi bangsa dengan tetap menghindari jerat hukum di negeri yang tergolong sangat keras dan berat untuk para penjahat narkotika. Seperti tertera dalam Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman maksimal untuk pelaku kejahatan narkotika golongan satu baik tanaman dan bukan tanaman adalah hukuman mati. Hingga saat ini, Indonesia masih menganut hukuman mati untuk para pelaku kejahatan narkotika yang luar biasa atau extraordinary crime. Sementara itu, pelaku kejahatan atau peredaran NPS belum dapat dikenakan hukuman yang berat. Dalam mengantisipasi upaya sindikat narkoba dibutuhkan kerja sama yang kuat antar negara. Karena itulah, pada hari ini BNN menggelar forum A Day Gathering of BNN and Law Enforcement Liaison Officers (LO) negara sahabat yang digelar di Jakarta, Kamis (14/11).Melalui forum ini isu ancaman zat psikoaktif baru dan masalah hukuman mati di Indonesia dibahas secara mendalam. Permasalahan zat psikoaktif baru sangat penting untuk dibahas karena masing-masing negara menghadapi permasalahan dan penanganan NPS yang berbeda. Dalam forum inilah masing-masing negara dapat saling bertukar informasi dan mempelajari mengenai formulasi penanganan NPS yang ideal. Sementara itu isu hukuman mati juga tak kalah penting untuk diulas, sehingga muncul persepsi atau sudut pandang yang objektif dari negara-negara yang tidak menganut hukuman tersebut. Negara – Negara yang diundang dalam A Day Gathering of BNN and Law Enforcement Liaison Officer antara lain Australia, Austria, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria, China, Perancis, Iran, India, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Maroko, Meksiko, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Pakistan, Papua Nugini, Peru, Filipina, Portugal, Qatar, Rusia, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Amerika, Arab Saudi, Vietnam, Jerman, Kanada, Venezuela, Spanyol, Turki, Kolombia, Sri Langka, Bangladesh, Afganistan, Mesir. Kerja sama lintas negara menjadi kunci penting dalam menangkal ancaman sindikat narkoba. Saat ini masalah narkoba dunia menunjukkan peningkatan serius, bukan hanya perkara peredaran NPS dan hukuman mati semata akan tetapi ancaman kejahatan narkoba yang terkait dengan kejahatan lainnya, sepertiPeople Smuggling dengan narkoba,Arms Smugglingdengan narkoba, dan terrorism dengan narkoba atau yang lebih dikenal denganNarco Terorism.

Baca juga:  Paket Isi Serbuk Bercampur Sabu Kembali Disita Dari Sindikat Iran

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel