Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja kembali mengagalkan peredaran Narkotika Golongan I Jenis Karisoprodol (PCC), sebanyak 937 (sembilan ratus tiga puluh tujuh) butir Pil PCC dan 2002 (dua ribu dua) butir Pil yang belum diketahui jenisnya diamankan pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 11.25 wita. Pengungkapan ini menambah rentetan pengungkapan kasus PCC yang berhasil diungkap oleh BNNK Tana Toraja. Sebelumnya pada tanggal 12 April dan 15 April 2018 BNNK Tana Toraja telah berhasil menangkap 2 (dua) orang wanita dengan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Karisoprodol (PCC) sebanyak 1287 butir.Penangkapan dilakukan terhadap seorang laki-laki bernama HS (29) di Jalan Poros Makale-Rantepao tepatnya di Rantelemo, Makale Utara, Tana Toraja. HS diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli Narkotika Jenis Karisoprodol (PCC) yang dibawa HS dari Makassar ke Tana Toraja menggunakan sepeda motor. Petugas BNNK Tana Toraja kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka HS dan menemukan tiga paket narkotika yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam milik HS. Satu paket Narkotika milik HS dikemas dalam plastik bening ukuran besar dan dua paket narkotika lain dikemas dalam tempat obat berwarna putih.Menurut pengakuan, HS membeli narkotika jenis karisoprodol (PCC) sebanyak 937 butir dan 2002 butir pil yang belum diketahui jenisnya di dua tempat yang berbeda di Kota Makassar seharga Rp 8.200.000,00. Rencananya HS akan menjual narkotika tersebut kepada pembeli di Toraja dengan keuntungan Rp 2.400.000,00. BNNK Tana Toraja telah mengetahui identitas penjual Narkotika Gol I Jenis Karisoprodol yang berada di Makassar dan telah berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan untuk terus melakukan pengembangan dan pengejaran. Atas perbuatannya tersangka HS diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 Tahun.Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja menghimbau masyarakat Toraja untuk tidak tergiur dengan keuntungan yang didapatkan dari jual-beli narkotika, resiko yang dihadapi yaitu pidana mati dan penjara minimal 6 tahun tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Pikirkan terlebih dahulu keluarga yang terlantar dan stigma negatif yang diterima apabila dipenjara karena terlibat kasus narkotika. BNNK Tana Toraja tidak akan segan menindak para pelaku kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak lupa Kepala BNNK Tana Toraja mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tana Toraja yang telah memberikan informasi untuk mengungkap kasus peredaran narkotika ini. #stopnarkoba
Berita Utama
BNNK Tana Toraja Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Karisoprodol (PCC)
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025