Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/4).Meskipun telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kemenkumham, perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kali ini merupakan perjanjian kerja sama pertama yang melibatkan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkumham.Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, penyebarluasan informasi tentang P4GN; peningkatan peran serta sebagai relawan dan penggiat anti Narkoba; pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemenkumham; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN maupun Kemenkumham; dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan operasi bersama terkait kegiatan P4GN; dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika; dan bidang-bidang lainnya.Dalam perjanjian ini, baik BNN dan Kemenkumham juga menyepakati kerja sama dalam pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pasalnya warga asing yang masuk ke Indonesia kerap terlibat tindak kejahatan, salah satunya Narkoba. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperketat masuknya warga asing yang berpotensi melakukan tindak kejahatan khususnya Narkoba.
Siaran Pers
MOU BNN – KEMENKUMHAM SINERGITAS ANTAR INSTANSI DALAM P4GN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
