Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/4).Meskipun telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kemenkumham, perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kali ini merupakan perjanjian kerja sama pertama yang melibatkan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkumham.Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, penyebarluasan informasi tentang P4GN; peningkatan peran serta sebagai relawan dan penggiat anti Narkoba; pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemenkumham; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN maupun Kemenkumham; dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan operasi bersama terkait kegiatan P4GN; dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika; dan bidang-bidang lainnya.Dalam perjanjian ini, baik BNN dan Kemenkumham juga menyepakati kerja sama dalam pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pasalnya warga asing yang masuk ke Indonesia kerap terlibat tindak kejahatan, salah satunya Narkoba. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperketat masuknya warga asing yang berpotensi melakukan tindak kejahatan khususnya Narkoba.
Siaran Pers
MOU BNN – KEMENKUMHAM SINERGITAS ANTAR INSTANSI DALAM P4GN
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
