Setiap tahun, seluruh dunia memperingati tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional, atau yang lebih akrab disebut dengan kata HANI. Beramai-ramai orang menggelar kegiatan untuk memeriahkan hari anti Narkoba dengan beragam cara, seperti aksi simpatik, sosialisasi Narkoba, atau kegiatan-kegiatan positif lainnya. Treatment atau cara menyikapi HANI di berbagai negara memang berbeda-beda. Namun pada dasarnya setiap negara memiliki mimpi yang sama yaitu bagaimana membebaskan negerinya dari cengkraman para bandar Narkoba yang terus berupaya menghancurkan sistem dan tatanan kehidupan sebuah negara. Lalu permasalahan apa saja yang muncul menjadi isu belakangan ini? Jika menelisik lebih detil dan bercermin ke negeri maka persoalan Narkoba sudah meluas ke berbagai segi. Masalah Narkoba kini bukan hanya berkutat pada seputar peningkatan prevalensi penyalahgunaan Narkoba, tingginya angka kejahatan Narkoba, atau kurangnya sarana rehabilitasi. Masalah Narkoba yang dihadapi bangsa ini jauh lebih besar dari itu semua. Masalah besar yang akan mengemuka adalah jika tindak pidana Narkoba terintegrasi dengan kejahatan besar lainnya, seperti terorisme dan juga korupsi benar-benar terjadi dan meluas ke berbagai sisi kehidupan negeri ini. Kita harus berpikir keras, apa jadinya negeri ini jika negeri ini mengalami hal demikian?Pengungkapan berbagai kasus Narkoba, yang terkait dengan kejahatan terorisme, dan pencucian uang belakangan ini sudah jadi pertanda buruk pada bangsa ini. Artinya negeri ini jangan tertidur pulas, karena di saat yang sama, para sindikat tengah membangun kerajaan bisnis Narkobanya. Kejahatan Narkoba yang terus mengemuka sudah menembus batas-batas, bahkan tidak peduli dengan hegemoni sebuah negara yang kuat sekalipun. Sistem negara diacak-acak para sindikat, dan kekuasaan pemerintah terus digoncang dengan kekuatan yang mereka miliki. Di beberapa belahan negara, kekuatan kartel atau sindikat Narkoba dapat berdampak pada degradasi moral, ekonomi bahkan politik sebuah negara. Jika berkaca pada negara-negara di Amerika selatan seperti Kolombia atau Meksiko, dimana sindikat Narkoba telah muncul jadi kekuatan layaknya oposisi penguasa, maka betapa ngerinya kita melihat mayat setiap hari karena aksi-aksi brutal para sindikat Narkoba. Kondisi ini harus jadi bahan refleksi untuk negeri ini. Apakah negeri kita berpotensi seperti itu? Jika iya, apa jadinya negeri ini? Mari kita renungkan. Kegundahan ini harusnya sudah dikonversi semua anak negeri ini ke dalam bentuk kesadaran publik dan lebih konkretnya gerakan besar yang terpadu. Kepedulian harus tumbuh, karena pada faktanya memang kejahatan Narkoba bukan kejahatan yang biasa. Kejahatan Narkoba ini semakin hari semakin menunjukkan dinamikanya. Dulu kita hanya melihat kasus Narkoba sebagai kasus penghias koran-koran kecil, yang terkesan remeh, dan kalah dengan isu-isu sosial lainnya. Tapi kini, kejahatan Narkoba begitu menggeliatnya, hingga banyak orang terkaget-kaget dengan begitu tingginya konstelasi kejahatan Narkoba dengan kejahatan tingkat tinggi lainnya, ya sebut saja teroris ataupun korupsi. Narkoba menjadi headline dimana-mana, Narkoba jadi pembicaraan hingga warung kopi. Namun yang kita harus perlukan adalah, gerakan kesadaran bersama bangsa ini yang lebih massif yang lebih menggelegar untuk bersama-sama mencegah bahaya laten Narkoba ini. Rakyat bersatu, adalah salah satu kekuatan yang menjadi dinamisator nomor wahid dalam upaya menolak penyalahgunaan ataupun peredaran Narkoba di negeri ini. Nah, inilah tugas berat yang sulit untuk direalisasikan, karena salah satu masalah yang ada di tengah masyarakat adalah, pengetahuan masyarakat belum begitu komprehensif dalam menyikapi maraknya Narkoba di tengah-tengah mereka. Hal ini dapat terlihat dari masih maraknya bisnis Narkoba dari level kelas teri hingga kelas kakap, yang cenderung subur dan dijadikan apologi atas ketidaktersediaan sumber ekonomi bagi sebagian pihak. Logika sederhana tentang untung besar bisnis Narkoba telah seringkali menggoda hingga merasuk dengan gampang pada ranah orang-orang yang ingin mencari kehidupan enak dengan cara cepat. Katakanlah dengan modal nekat dan juga dorongan untuk kaya mendadak, seseorang rela menggadaikan integritasnya untuk menjadi antek-antek sindikat Narkoba. Inilah gambaran realitas bangsa yang sedang terpuruk. Mereka menjadi penjahat, baik itu perampok, pembunuh, bandar Narkoba, dan lain sebagainya karena banyak orang tidak menemukan pilihan yang tepat dalam hidupnya. Karena itulah, momen Hari Anti Narkoba Internasional ini jangan menjadi hanya peringatan biasa, atau hanya ajang yang sifatnya seremonial. HANI harus jadi momentum yang kuat bagi seluruh elemen bangsa untuk segera bertindak, dan melakukan langkah konkret dalam upaya meraih beberapa indikator Indonesia Bebas Narkoba 2015, seperti imunitas masyarakat terhadap rayuan penyalahgunaan Narkoba, pemberantasan Narkoba yang maksimal, dan peningkatan kesadaran para pecandu Narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015, sejauh ini BNN telah membuat banyak langkah konkret dalam upaya mengatasi masalah-masalah Narkoba secara terpadu. Mulai dari pemberantasan sindikat Narkoba, hingga mengedukasi masyarakat agar kebal pada rayuan penyalahgunaan Narkoba, hingga menginisiasi sejumlah terobosan penting dalam upaya penanganan para penyalahguna Narkoba secara lebih humanis dan konstruktif. Tahun ini, dalam rangka HANI, BNN telah menunjukkan kesiapannya dalam rangka mengatasi masalah keterbatasan akses rehabilitasi dengan mengoperasikan Balai Rehabilitasi di Baddoka, Makassar. Pendirian Balai Rehab ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Indonesia Bagian Timur. Diharapkan secara bertahap dapat memberikan pelayanan terhadap para penyalah guna dan/atau pecandu Narkoba yang ada di wilayah ini.Terdapat + 303.000 penyalah guna dan/atau pecandu Narkoba di wilayah Indonesia Bagian Timur yang memerlukan perawatan rehabilitasi dan khusus di Provinsi Sulawesi Selatan ada sekitar 124.443 orang.BNN terus melakukan pembenahan dalam pengembangan pelayanan rehabilitasi ke arah pelayanan pasca rehabilitasi dengan menggunakan pendekatan konservasi alam. Sementara pada tahun 2012 ini telah dikembangkan menjadi 4 (empat) tempat meliputi :1. Bengo-Bengo, Sulawesi Selatan;2. Wakatobi, Sulawesi Tenggara;3. P. Sebaru, Jakarta; dan4. Tambling, Lampung.Tujuan program pasca rehabilitasi adalah agar para mantan penyalah guna dan/atau pecandu Narkoba yang baru menyelesaikan program Therapeutic Community di tempat rehabilitasi, selanjutnya dapat semakin memantapkan bakat dan ketrampilannya melalui pendekatan konservasi alam, pada akhirnya mampu kembali menjadi manusia yang mandiri dan produktif.Setelah menyelesaikan program pasca rehabilitasi, para mantan penyalah guna dan/atau pecandu Narkoba tinggal di Rumah Dampingan dan Rumah Mandiri. BNN menyediakan sarana dan prasarana untuk itu sebagai tempat transisi sebelum bergabung kembali dengan keluarga atau masyarakat. Selama masa transisi, mereka akan bekerja di beberapa tempat. BNN telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta, BUMN dan kelompok organisasi kemsyarakatan lainnya memfasilitasi lapangan kerja bagi mereka.Pembenahan di bidang rehabilitasi bertujuan mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan merubah mindset bahwa penyalahgunaan Narkoba merupakan penyakit yang dapat dipulihkan. Melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPLW) diharapkan para penyalah guna dan/atau pecandu Narkoba atau keluarganya bagi yang belum cukup umur mau memanfaatkan sarana yang sudah ada sehingga selanjutnya mengikuti program perawatan rehabilitasi.Semoga operasional Balai Rehabilitasi di Baddoka, Makassar ini benar-benar bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang keluar dari pengaruh penyalahgunaan Narkoba dan dengan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2012 ini semakin menggugah kesadaran kita semua menolak Narkoba sehingga visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 dapat terwujud demi menyelamatkan anak bangsa di masa mendatang. (BK)
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
