BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta lingkup Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Graha Sejahtera Ciamis, Jumat (22/6), dan menjaring sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari BUMN, BUMD dan Perusahaan di bawah naungan APINDO Kabupaten Ciamis.Tujuan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba tersebut adalah untuk menciptakan Lingkungan Kerja Swasta Bebas Narkoba sebagai bentuk amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015 yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Bebas Narkoba 2015.Pembentukan Kader Anti Narkoba tersebut dibuka secara resmi oleh Ida Kaidah, Kasubag TU BNNK Ciamis. Dalam sambutannya, Ida menyatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya dan berdampak luar biasa serta spesifik, dalam arti kalau kejahatan lain seperti terorisme, korupsi dan kejahatan kekerasan menimbulkan korban harta, jiwa dan raga manusia yang jumlah korbannya dapat dihitung. Akan tetapi pada kejahatan narkoba, korbannya tidak terhitung dan merupakan populasi tersembunyi (hidden population). Ia pun berharap agar para kader memiliki komitmen yang kuat untuk dapat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk peran serta masyarakat pekerja.Sementara itu, penanggungjawab kegiatan, Aris Nuryana, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, menjelaskan secara teknis tentang langkah-langkah yang harus diaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dalam menyampaikan informasi bahaya narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing.Terkait hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 Prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Aris, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bila tida ditangani dengan baik maka pada tahun 2015 prevalansi penyalahgunaan narkoba diperkiarakan meningkat menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang.Selanjutnya Narasumber dari BNNK Ciamis, Suhendi menggambarkan permasalahan Narkoba di Indonesia. Ia mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), Kejahatan terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan serius (Serious Crime). Jika permasalahan tersebut tidak ditanggulangi secara serius maka berdampak buruk pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation).Suhendi menambahkan bahwa Lingkungan kerja merupakan lingkungan produktif, baik itu menghasilkan barang ataupun jasa, jika salah satu anggota perusahaan baik itu pimpinan maupun karyawan menyalahgunakan narkoba, maka akan memperburuk terhadap kinerja di perusahaan itu sendiri. Karena itulah ia mengajak agar para kader anti narkoba ini dapat memaksimalkan potensinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
BNNK Ciamis Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- BNN RI–RCMP JAJAKI PELUANG KERJA SAMA 20 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN STRATEGI PENANGANAN NARKOTIKA DALAM AGENDA PREVENTIVE DRUG EDUCATION-THE WAY FORWARD 19 Mar 2024
- Pemetaan Kawasan SDA dan SDM dalam rangka Identifikasi Kawasan Kultivasi tanaman Terlarang di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- SIDE EVENT SIDANG CND KE-67: BNN RI PAPARKAN PEMANFAATAN SCIENTIFIC INFORMATION DALAM DETEKSI DINI NPS 19 Mar 2024