BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta lingkup Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Graha Sejahtera Ciamis, Jumat (22/6), dan menjaring sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari BUMN, BUMD dan Perusahaan di bawah naungan APINDO Kabupaten Ciamis.Tujuan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba tersebut adalah untuk menciptakan Lingkungan Kerja Swasta Bebas Narkoba sebagai bentuk amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015 yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Bebas Narkoba 2015.Pembentukan Kader Anti Narkoba tersebut dibuka secara resmi oleh Ida Kaidah, Kasubag TU BNNK Ciamis. Dalam sambutannya, Ida menyatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya dan berdampak luar biasa serta spesifik, dalam arti kalau kejahatan lain seperti terorisme, korupsi dan kejahatan kekerasan menimbulkan korban harta, jiwa dan raga manusia yang jumlah korbannya dapat dihitung. Akan tetapi pada kejahatan narkoba, korbannya tidak terhitung dan merupakan populasi tersembunyi (hidden population). Ia pun berharap agar para kader memiliki komitmen yang kuat untuk dapat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk peran serta masyarakat pekerja.Sementara itu, penanggungjawab kegiatan, Aris Nuryana, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, menjelaskan secara teknis tentang langkah-langkah yang harus diaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dalam menyampaikan informasi bahaya narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing.Terkait hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 Prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Aris, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bila tida ditangani dengan baik maka pada tahun 2015 prevalansi penyalahgunaan narkoba diperkiarakan meningkat menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang.Selanjutnya Narasumber dari BNNK Ciamis, Suhendi menggambarkan permasalahan Narkoba di Indonesia. Ia mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), Kejahatan terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan serius (Serious Crime). Jika permasalahan tersebut tidak ditanggulangi secara serius maka berdampak buruk pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation).Suhendi menambahkan bahwa Lingkungan kerja merupakan lingkungan produktif, baik itu menghasilkan barang ataupun jasa, jika salah satu anggota perusahaan baik itu pimpinan maupun karyawan menyalahgunakan narkoba, maka akan memperburuk terhadap kinerja di perusahaan itu sendiri. Karena itulah ia mengajak agar para kader anti narkoba ini dapat memaksimalkan potensinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
BNNK Ciamis Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta
Terkini
-
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026 -
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026
