BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta lingkup Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Graha Sejahtera Ciamis, Jumat (22/6), dan menjaring sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari BUMN, BUMD dan Perusahaan di bawah naungan APINDO Kabupaten Ciamis.Tujuan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba tersebut adalah untuk menciptakan Lingkungan Kerja Swasta Bebas Narkoba sebagai bentuk amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015 yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Bebas Narkoba 2015.Pembentukan Kader Anti Narkoba tersebut dibuka secara resmi oleh Ida Kaidah, Kasubag TU BNNK Ciamis. Dalam sambutannya, Ida menyatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya dan berdampak luar biasa serta spesifik, dalam arti kalau kejahatan lain seperti terorisme, korupsi dan kejahatan kekerasan menimbulkan korban harta, jiwa dan raga manusia yang jumlah korbannya dapat dihitung. Akan tetapi pada kejahatan narkoba, korbannya tidak terhitung dan merupakan populasi tersembunyi (hidden population). Ia pun berharap agar para kader memiliki komitmen yang kuat untuk dapat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk peran serta masyarakat pekerja.Sementara itu, penanggungjawab kegiatan, Aris Nuryana, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, menjelaskan secara teknis tentang langkah-langkah yang harus diaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dalam menyampaikan informasi bahaya narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing.Terkait hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 Prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Aris, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bila tida ditangani dengan baik maka pada tahun 2015 prevalansi penyalahgunaan narkoba diperkiarakan meningkat menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang.Selanjutnya Narasumber dari BNNK Ciamis, Suhendi menggambarkan permasalahan Narkoba di Indonesia. Ia mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), Kejahatan terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan serius (Serious Crime). Jika permasalahan tersebut tidak ditanggulangi secara serius maka berdampak buruk pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation).Suhendi menambahkan bahwa Lingkungan kerja merupakan lingkungan produktif, baik itu menghasilkan barang ataupun jasa, jika salah satu anggota perusahaan baik itu pimpinan maupun karyawan menyalahgunakan narkoba, maka akan memperburuk terhadap kinerja di perusahaan itu sendiri. Karena itulah ia mengajak agar para kader anti narkoba ini dapat memaksimalkan potensinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
BNNK Ciamis Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
