Penyelundupan shabu oleh sindikat Nigeria berhasil digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Soekarno Hatta, Selasa (26/6). Petugas menangkap tersangka USO (28), yang menyelundupkan shabu melalui gagang dan rangka koper, dan KS (26) yang bertugas sebagai kurir penerima barang tersebut.Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soekarno Hatta terhadap penumpang warga negara Nigeria berinisial USO. Tersangka USO menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR-672) dengan rute Doha-Jakarta. Setelah dilakukan analisis intelejen dan profiling, petugas melakukan pemeriksaan pada tersangka USO, dan akhirnya petugas berhasil menemukan Narkotika golongan I jenis shabu seberat 1080 gram. Shabu tersebut disembunyikan dalam gagang dan rangka koper.Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten, CF Sidjabat mengatakan bahwa sindikat ini berupaya untuk mengelabui sistem pengamanan bandara, karena pelaku memasukan sejumlah udang kering dan sayuran busuk di dalam kopor. Sepertinya ia ingin mengelabui pengamanan kami, khususnya dari anjing pelacak, ungkap Sidjabat.Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan petugas BNN untuk melakukan pengembangan. Petugas kemudian menangkap seorang tersangka KS, di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. KS diduga kuat sebagai kurir penerima shabu tersebut.Tersangka USO, kepada reporter Humas BNN mengaku tidak tahu menahu soal barang yang ia bawa. Sambil menangis tersedu-sedu, ia berkali-kali menolak jika disebut sebagai penyelundup Narkoba. Ia mengaku hanya datang ke Indonesia untuk berbisnis pakaian. Sementara itu, seorang tersangka lainnya yaitu KS, mengaku hanya berjualan pakaian di Jakarta, dan tidak berniat melakukan transaksi Narkoba.Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Oza Olavia mengatakan, dalam kurun waktu 1 Januari hingga 27 Juni 2012, Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan penyelundupan Narkoba lebih dari Rp 19 miliar. (BK)
Berita Utama
BNN Bersama Bea & Cukai Gagalkan Penyelundupan Shabu Sindikat Nigeria
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
