Dewan Pengawas Narkotika Internasional, atau International Narcotics Control Board (INCB), meluncurkan laporan tahunan tahun 2011, pada 28 Februari 2012 lalu, di Jakarta. Event peluncuran laporan ini merupakan satu bentuk dedikasi dalam rangka memperingati seratus tahun perjanjian pengawasan Narkotika pertama, yaitu Konvensi Opium International di Den Haag, pada tahun 1912.Bicara masalah Konvensi 1912, momen ini pada dasarnya boleh disebut sebagai tonggak penting dalam konteks revitalisasi kerjasama internasional dalam pengawasan Narkotika. Di samping itu, konvensi ini juga menjadi momen penting untuk memberikan pengakuan tentang ketersediaan Narkotika untuk medis, serta pengukuhan akan pentingnya proteksi individu dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.Berdasarkan sudut pandang INCB, dalam kurun satu abad ini, pengawasan Narkotika di level internasional sudah menampakkan kinerja yang cukup maksimal. Hal ini bisa dilihat dari tiga perspektif, yang pertama, adanya ketaatan dari seluruh pemerintah di dunia ini pada tiga konvensi (1961,1971, dan 1988) tentang pengawasan Narkotika dan Psikotropika di level internasional. Kedua; penyimpangan distribusi Narkotika dan Psikotropika telah hampir sepenuhnya ditekan di tingkat internasional. Ketiga; sistem internasional telah dibentuk untuk mengawasi bahan kimia Prekursor yang digunakan dalam produksi Narkotika secara illegal.Namun, lepas dari fakta positif di atas, INCB masih melihat banyak potensi masalah yang harus segera diatasi, seperti problematika masyararakat marginal di seluruh dunia yang rawan akan penyalahgunaan Narkotika.INCB menegaskan bahwa dukungan terhadap kaum marginal yang tengah berada dalam ancaman penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba harus menjadi prioritas. Pada dasarnya, di berbagai belahan negara mana pun, masalah Narkoba sudah menjadi endemik, yang dampaknya bisa saling terkait dengan aspek lainnya, seperti kejahatan terorganisir, korupsi, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan yang buruk. Penanganan masyarakat yang memasuki fase disintegrasi dan mengalami krisis yang cukup akut, harus sesegera mungkin dilakukan, karena jika tidak, maka ekses masalah Narkoba yang lebih buruk akan sulit terbendung, yang akhirnya kondisi masyarakat itu sendiri semakin buruk.Selain itu, masalah kerawanan bahaya Narkoba di level masyarakat marginal, ketersediaan Narkotika untuk kebutuhan medis juga masih menjadi salah satu kendala di berbagai negara. Namun lebih parah lagi, permasalahan yang terkait dengan kesehatan akibat penyalahgunaan Narkotika, benar-benar menjadi salah satu permasalahan serius yang juga harus segera dicarikan solusinya. Masalah Narkotika kini bukan lagi masalah lokal, ataupun nasional, tapi merupakan masalah global. Permasalahan yang dialami oleh suatu negara akan memberikan dampak bagi negara lainnya, sehingga penanganannya pun harus terjawantahkan dalam tataran internasional. Karena itulah, INCB menyodorkan sejumlah konsep atau rekomendasi dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkotika, layanan rehabilitasi, kesempatan pendidikan, pekerjaan, identifikasi pencucian uang oleh pelaku kejahatan Narkotika, promosi model peran positif, rehabilitasi komunitas, dan polisi masyarakat. (BK)
Artikel
Laporan Tahunan INCB : Dedikasi Satu Abad Pengawasan Narkotika (Disarikan dari Rilis INCB)
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
