Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Indonesia terkait kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Aidil Chandra Salim, M. Comm.danProf. Dr. Ir. Muhammad Anis, M. Met., selaku Rektor Universitas Indonesia di Gedung Pusat Administrasi UI, Jumat (22/5).Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati diantaranya adalahPelaksanaan program pendidikan tinggi, pelatihan, lokakarya, seminar, penelitian dan kegiatan ilmiah di bidang P4GN;Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia;Pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi terkait P4GN;Diseminasi informasi dan advokasi terkait P4GN;Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;Pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika;serta fasilitasi Pelaksanaan tes/uji Narkobaoleh BNNyang digelar pihak Universitas Indonesia di lingkungannya.Kesepakatan ini nantinya akan menjadi landasan kerjasama antara BNN dengan Universitas Indonesia sebagai salah satu lembaga pendidikan terbesar di Indonesia. Diharap melalui kerjasama ini akan terjalin sinergitas antara BNN dengan Universitas Indonesia terkait upaya penanganan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.Melalui kerjasama ini, BNN mencoba untuk menularkan paradigma penanganan penyalahguna Narkoba yang humanis baik dari sisi pendidikan, hukum, kesehatan, maupun sosial masyarakat. Nota Kesepahaman ini dianggap sebagai bukti keseriusan Universitas Indonesia dalam mendukung upaya P4GN khususnya dibidang pendidikan, pengembangan teknologi dan penelitian segala hal yang berkaitan dengan tren penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
LANGKAH NYATA UNIVERSITAS INDONESIA HADAPI DARURAT NARKOBA
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026

- PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026
