Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 297 gram, Rabu (4/2) di daerah Semarang. Sabu tersebut dibawa oleh kurir berinisial ASW dari Jakarta menuju Solo. Dari keterangan tersangka, ia dikendalikan oleh duo napi yang tengah mendekam di LP Nusa Kambangan. Kepala BNNP Jateng, Soetarmono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama yang apik antara BNN RI dengan BNNP jateng. kami mendapatkan informasi dari BNN RI tentang adanya kurir yang bergerak dari Pulo Gadung Jakarta menuju Tirtonadi Solo dengan membawa narkotika, ujar Soetarmono saat memberikan keterangan pers pada media di kantornya, Senin (9/2). Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim BNNP Jateng akhirnya mengamankan tersangka ASW di kawasan Sukun Raya Semarang, pada Rabu (4/2). “Saat menghentikan bus dan menangkap kurir AWS petugas berhasil mengamankan sabu seberat 297 gram di dalam tas. Sabu tersebut disimpan di dalam kotak bedak merek Herocyn. Dalam pemeriksaannya, AWS mengaku bahwa dirinya dikendalikan melalui HP oleh Sartoni alias Toni dan Sutrinso alias Pak Tris yang merupakan bandar narkoba jaringan Nigeria yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan,” imbuh Kepala BNNP Jateng. Dari kasus ini, BNNP Jateng langusng berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap napi bernama Toni dan Tris di LP Nusa Kambangan. Untuk kebutuhan pemeriksaan kedua napi Nusa Kambangan ini dipindahkan ke LP Kedungpane semarang, pungkas Kepala BNNP Jateng. (budi/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Lagi, Jaringan Narkotika Dikendalikan Dari Lapas Dibongkar
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025
