Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Banten, Senin (13/8). Rangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya, mengunjungi kantor BNN Provinsi Banten serta melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Kapolda Banten.Kunjungan kerja ke BNN Provinsi Banten pun dimanfaatkan Heru untuk memberikan arahan Kepada anggota BNN Pronvinsi Banten dan jajarannya.Kepala BNN dalam arahannya menegaskan bahwa setiap pegawai BNN harus mampu menguasai berbagai hal terkait narkotika.Pegawai BNN tidak boleh hanya bekerja melaksanakan rutinitas dan sekedar menunaikan kewajiban, tetapi harus berorientasi pada hasil. Selain itu, Heru juga menyampaikan bahwa bekerja tidak boleh hanya terpaku pada anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan saja.”Ketika sudah menjadi pegawai BNN maka harus menjadikan pekerjaan ini sebagai lahan ibadah, sehingga akan bekerja dengan baik dan mendapatkan hasil yang juga maksimal”, ungkap Heru.Sementara itu dalam pertemuan tersebut Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Muhammad Nurochman yang turut mendampingi Kepala BNN menyampaikan laporan singkat kepada kepala BNN terkait pelaksanaan tugas BNN Provinsi Banten yang tengah dilaksanakan. Nurochman menyampaikan bahwa BNN Provinsi Banten memiliki keterbatasan personel dimana yang seharusnya total berjumlah 445 sampai dengan saat ini hanya berjumlah 145 personel. Namun demikian Nurochman melanjutkan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala yang berarti bagi kinerja BNN Provinsi Banten.Menanggapi paparan Kepala BNN Provinsi Banten, Heru mengimbau untuk membentuk sinergitas melalui kerja sama dengan berbagai komponen masyarakat khususnya instansi dan lembaga.”Saya telah melakukan banyak penandatangan kerja sama dengan instansi dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan, BKKBN, dan lainnya, dan saya harap BNN Provinsi juga dapat bekerjasama dengan dinas-dinas terkait sehingga dapat menyebarluaskan bahaya narkoba tanpa hanya mengandalkan personel yang ada”, ujar Heru.Terkait dengan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Kepala BNN menyebutkan bahwa saat ini telah dibuat modul-modul untuk pelajar, dari mulai SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Kurikulum terkait bahaya narkoba pun telah disepakati dengan Kementerian pendidikan sehingga Heru meminta untuk menindaklanjuti dengan dinas-dinas terkait. Demikian pula dengan pemberantasan dan rehabilitasi Kepala BNN mengimbau untuk membangun kerja sama dengan semua lembaga di wilayah karena Banten merupakan pintu masuk penyelundupan narkoba melalui jalur laut, baik dari Sumatera maupun langsung dari luar negeri. Oleh sebab itu, semua program harus berjalan bersama baik bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, serta bidang hukum dan kerja sama. Semua harus bekerja bersama tanpa mengunggulkan salah satu bidang, pungkas Heru Winarko.
Berita Utama
KUNJUNGI BNN PROVINSI BANTEN KEPALA BNN IMBAU PERKUAT KERJA SAMA
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN DIPLOMATIK, BNN HADIRI AFRICA DAY 2025 26 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025