Skip to main content
Bidang Hukum dan KerjasamaBerita Utama

KUNJUNGAN PANSUS RAPERDA P4GN DPRD KABUPATEN AGAM

Oleh 12 Agu 2019September 23rd, 2019Tidak ada komentar
Kunjungan Pansus Raperda P4GN DPRD Kabupaten Agam
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

bnn.go.id, Jakarta-Kasubdit Perundang-Undangan Dr. Supardi, S.H., M.H., Kasubdit Bantuan Hukum Satrya Ika Putra, S.H., M.H. dan Kasi Perancang Perundang-Undangan Rachman Arief, S.H., M.H. Direktorat Hukum menerima kunjungan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah P4GN di Kabupaten Agam. (dp)

Baca juga:  Berikan Pelayanan Prima, BNN RI Terapkan Standar SNI 138 Lembaga Rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel