BNN Kabupaten Purbalingga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga baru-baru ini. Adapun maksud dilaksanakan koordinasi adalah untuk menindaklanjuti surat Kepala BNN Kab.PBG Nomor : B/028/I/ka/rh.01/2017/BNNK-PBG tanggal 12 Januari 2017.Intisari dari surat Kepala BNN Kabupaten Purbalingga dimaksud adalah agar Kadinkes berkenan menetapkan Puskesmas Kalimanah sebagai Layanan Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga. Perlu diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Nomor : 188.4/1702 Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 telah ditetapkan 8 Puskesmas sebagai pilot project layanan rehabilitasi medis rawat jalan penyalah guna dan atau pecandu narkotika di Kabupaten Purbalingga. Adapun kedelapan Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Bobotsari, Kalimanah, Rembang, Karangreja, Kejobong, Kemangkon, Karangmoncol dan Bukateja.Namun, dalam perkembangannya, hanya petugas dari Puskesmas Kalimanah yang telah mendapat pelatihan assesment tersertifikat Kemenkes oleh BNN Provinsi Jateng pada akhir 2016 lalu, sehingga di tahun 2017 ini, hanya Puskesmas Kalimanah yang dapat ditetapkan sebagai Layanan Terapi Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Penyalah Guna dan atau Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga.Sedangkan untuk 7 Puskesmas lainnya (Bobotsari, Karangreja, Karangmoncol, Rembang, Kejobong, Kemangkon dan Bukateja) diusulkan agar masuk sebagai penjangkau dalam tim P4GN Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Ketua adalah Kepala Kantor Kesbangpol yang dibiayai melalui APBD Pemkab Purbalingga. Pengajuan ketujuh puskesmas tersebut agar masuk sebagai penjangkau dalam tim P4GN Pemkab Purbalingga tertuang dalam surat Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Nomor : B/050/I/ka/rh.01/2017/BNNK-PBG tertanggal 23 Januari 2017.Adapun hasil dari kunjungan Humas dan Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga tersebut adalah adanya komitmen dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga untuk terus mendukung langkah BNN dalam program P4GN, khususnya rehabilitasi penyalah guna dan atau pecandu narkotika. Bahkan, beliau memastikan bahwa Surat Penetapan Puskesmas Kalimanah sebagai Layanan Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Penyalah Guna dan atau Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga secepatnya direalisasikan.”Syukur hari ini, atau paling lambat, besok atau lusa sudah jadi”, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.Respon cepat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga tersebut, selaras dengan komitmen Bupati Tasdi yang telah mencanangkan Purbalingga sebagai “Kabupaten Bersih Narkoba” pada 10 Oktober 2016 yang lalu.#stopnarkobaB/BRD-51/II/2017/Humas
Berita Utama
Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Purbalingga Bahas Rehabilitasi
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
