BNN Kabupaten Purbalingga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga baru-baru ini. Adapun maksud dilaksanakan koordinasi adalah untuk menindaklanjuti surat Kepala BNN Kab.PBG Nomor : B/028/I/ka/rh.01/2017/BNNK-PBG tanggal 12 Januari 2017.Intisari dari surat Kepala BNN Kabupaten Purbalingga dimaksud adalah agar Kadinkes berkenan menetapkan Puskesmas Kalimanah sebagai Layanan Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga. Perlu diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Nomor : 188.4/1702 Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 telah ditetapkan 8 Puskesmas sebagai pilot project layanan rehabilitasi medis rawat jalan penyalah guna dan atau pecandu narkotika di Kabupaten Purbalingga. Adapun kedelapan Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Bobotsari, Kalimanah, Rembang, Karangreja, Kejobong, Kemangkon, Karangmoncol dan Bukateja.Namun, dalam perkembangannya, hanya petugas dari Puskesmas Kalimanah yang telah mendapat pelatihan assesment tersertifikat Kemenkes oleh BNN Provinsi Jateng pada akhir 2016 lalu, sehingga di tahun 2017 ini, hanya Puskesmas Kalimanah yang dapat ditetapkan sebagai Layanan Terapi Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Penyalah Guna dan atau Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga.Sedangkan untuk 7 Puskesmas lainnya (Bobotsari, Karangreja, Karangmoncol, Rembang, Kejobong, Kemangkon dan Bukateja) diusulkan agar masuk sebagai penjangkau dalam tim P4GN Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Ketua adalah Kepala Kantor Kesbangpol yang dibiayai melalui APBD Pemkab Purbalingga. Pengajuan ketujuh puskesmas tersebut agar masuk sebagai penjangkau dalam tim P4GN Pemkab Purbalingga tertuang dalam surat Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Nomor : B/050/I/ka/rh.01/2017/BNNK-PBG tertanggal 23 Januari 2017.Adapun hasil dari kunjungan Humas dan Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga tersebut adalah adanya komitmen dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga untuk terus mendukung langkah BNN dalam program P4GN, khususnya rehabilitasi penyalah guna dan atau pecandu narkotika. Bahkan, beliau memastikan bahwa Surat Penetapan Puskesmas Kalimanah sebagai Layanan Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Penyalah Guna dan atau Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga secepatnya direalisasikan.”Syukur hari ini, atau paling lambat, besok atau lusa sudah jadi”, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.Respon cepat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga tersebut, selaras dengan komitmen Bupati Tasdi yang telah mencanangkan Purbalingga sebagai “Kabupaten Bersih Narkoba” pada 10 Oktober 2016 yang lalu.#stopnarkobaB/BRD-51/II/2017/Humas
Berita Utama
Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Purbalingga Bahas Rehabilitasi
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023